MODUL PRAKTEK ADMINISTRASI DESA DAN KELURAHAN
BAB I
TATA USAHA KANTOR DESA DAN KELURAHAN
Dalam rangka mencapai tertib administrasi dan penyeragaman sistem administrasi/perkantoran sesuai dengan perkembangan pemerintahan dan pembangunan, maka ditetapkanlah Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
1. TATA NASKAH DINASTata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan pemerintah daerah. Azas – azas Tata Naskah Dinas adalah pedoman atau acuan dasar mengenai pelaksanaan naskah dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Azas – azas Tata Naskah Dinas terdiri atas :
a. Asas efisien dan efektif, dilakukan melalui penyederhanaan dalam penulisan, penggunaan ruang atau lembar naskah dinas, spesifikasi informasi, serta dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar dan lugas.
b. Asas pembakuan, dilakukan melalui tatacara dan bentuk yang telah dibakukan.
c. Asas akuntabilitas, yaitu penyelenggaraan tata naskah dinas harus dapat dipertanggungjawabkan dari segi isi, format, prosedur, kewenangan, keabsahan dan dokumentasi.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
2
d. Asas keterkaitan, yaitu tata naskah dinas diselenggarakan dalam satu kesatuan sistem.
e. Asas kecepatan dan ketepatan, yaitu tata naskah dinas diselenggarakan tepat waktu dan tepat sasaran.
f. Asas keamanan, yaitu penyelenggaraan tata naskah dinas harus aman secara fisik dan substansi. Pengamanan naskah dan aspek legalitasnya perlu dilihat sebagai penentu yang paling penting.
Kemudian, prinsip-prinsip penyelenggaraan naskah dinas terdiri atas:
a. Prinsip ketelitian, diselenggarakan secara teliti dan cermat dari bentuk, susunan pengetikan, isi, struktur, kaidah bahasa dan penerapan kaidah ejaan didalam pengetikan.
b. Prinsip kejelasan, diselenggarakan dengan memperhatikan kejelasan aspek fisik dan materi dengan mengutamakan metode yang cepat dan tepat.
c. Prinsip singkat dan padat, diselenggarakan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
d. Prinsip logis dan meyakinkan, diselenggarakan secara runtut dan logis dan meyakinkan serta struktur kalimat harus lengkap dan efektif.
2. PENYELENGGARAAN NASKAH DINAS
Penyelenggaraan naskah dinas dilaksanakan sebagai berikut:
1) pengelolaan surat masuk;
Pengelolaan surat masuk, dilakukan melalui:
a. Instansi penerima menindaklanjuti surat yang diterima melalui tahapan:
1. diagenda dan diklasifikasi sesuai sifat surat serta didistribusikan ke unit pengelola;
2. unit pengelola menindaklanjuti sesuai dengan klasifikasi surat dan arahan pimpinan; dan
3. surat masuk diarsipkan pada unit tata usaha.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
3
b. copy surat jawaban yang mempunyai tembusan disampaikan kepada yang berhak.
c. alur surat menyurat diselenggarakan melalui mekanisme dari tingkat pimpinan tertinggi hingga ke pejabat struktural terendah yang berwenang.
2) pengelolaan surat keluar
Pengelolaan surat keluar, dilakukan melalui tahapan:
a. konsep surat keluar diparaf secara berjenjang dan terkoordinasi sesuai tugas dan kewenangannya dan diagendakan oleh masing-masing unit tata usaha dalam rangka pengendalian;
b. surat keluar yang telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang diberi nomor, tanggal dan stempel oleh unit tata usaha pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah;
c. surat keluar sebagaimana dimaksud pada huruf b wajib segera dikirim; dan
d. surat keluar diarsipkan pada unit tata usaha.
3) tingkat Keamanan
Tingkat keamanan, dilakukan dengan mencantumkan kode pada sampul naskah dinas sebagai berikut:
a. surat sangat rahasia disingkat SR, merupakan surat yang materi dan sifatnya memiliki tingkat keamanan yang tinggi, erat hubungannya dengan rahasia negara, keamanan dan keselamatan negara.
b. surat rahasia disingkat R, merupakan surat yang materi dan sifatnya memiliki tingkat keamanan tinggi yang berdampak kepada kerugian negara, disintegrasi bangsa.
c. surat penting disingkat P, merupakan surat yang tingkat keamanan isi surat perlu mendapat perhatian penerima surat.
d. surat konfidensial disingkat K, merupakan surat yang materi dan sifatnya memiliki tingkat keamanan sedang yang
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
4
berdampak kepada terhambatnya jalannya pemerintahan dan pembangunan.
e. surat biasa disingkat B, merupakan surat yang materi dan sifatnya biasa namun tidak dapat disampaikan kepada yang tidak berhak.
4) kecepatan proses
Kecepatan proses, sebagai berikut:
a. amat segera/kilat, dengan batas waktu 24 jam setelah surat diterima;
b. segera, dengan batas waktu 2 x 24 jam setelah surat diterima;
c. penting, dengan batas waktu 3 x 24 jam setelah surat diterima; dan
d. biasa, dengan batas waktu maksimum 5 hari kerja setelah surat diterima.
5) penggunaan kertas surat
Penggunaan kertas surat adalah, sebagai berikut:
a. kertas yang digunakan untuk naskah dinas adalah HVS 80 gram;
b. penggunaan kertas HVS diatas 80 gram atau jenis lain, hanya terbatas untuk jenis naskah dinas yang mempunyai nilai keasaman tertentu dan nilai kegunaan dalam waktu lama;
c. penyediaan surat berlambang negara berwarna kuning emas atau logo daerah berwarna dicetak di atas kertas 80 gram;
d. ukuran kertas yang digunakan untuk surat-menyurat adalah Folio/F4 (215 x 330 mm);
e. ukuran kertas yang digunakan untuk makalah, piper dan laporan adalah A4 (210 x 297 mm); dan
f. ukuran kertas yang digunakan untuk pidato adalah A5 (165 x 215 mm).
6) pengetikan sarana administrasi dan komunikasi perkantoran
Pengetikan sarana administrasi dan komunikasi perkantoran, sebagai berikut:
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
5
a. penggunaan jenis huruf pica;
b. arial 12 atau disesuaikan dengan kebutuhan; dan
c. spasi 1 atau 1,5 sesuai kebutuhan.
7) warna dan kualitas kertas.
Warna dan kualitas kertas, berwarna putih dengan kualitas baik.
3. NASKAH DINAS
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Daerah dirumuskan dalam susunan dan bentuk produk-produk hukum dan bentuk surat. Naskah Dinas di Pemerintahan Desa diolah oleh satuan kerja Perangkat Desa. Naskah Dinas di Pemerintahan Desa ditandatangani oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta Perangkat Desa yang diberi wewenang. Naskah Dinas di Kelurahan diolah oleh satuan kerja Perangkat Kelurahan. Naskah Dinas di Kelurahan ditandatangani oleh Lurah, Sekretaris Lurah, serta Perangkat Kelurahan yang diberi wewenang. Jenis dan kewenangan penandatanganan naskah dinas di Pemerintahan Desa dan Kelurahan adalah sebagai berikut :
1) Kepala Desa menandatangani Naskah Dinas:
a. Peraturan Desa;
b. Peraturan Kepala Desa;
c. Keputusan Kepala Desa
d. Surat Biasa;
e. Surat Keterangan;
f. Surat Perintah;
g. Surat Pengantar;
h. Surat Izin;
i. Surat Perjanjian
j. Surat Perintah Tugas;
k. Surat Perintah Perjalanan Dinas;
l. Surat Kuasa;
m. Surat Undangan;
n. Surat Keterangan melaksanakan tugas
o. Surat Panggilan;
p. Nota Dinas;
q. Nota Pengajuan Konsep ND;
r. Lembar Disposisi;
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
6
s. Telaahan staf
t. Pengumuman;
u. Laporan;
v. Rekomendasi;
w. Berita acara;
x. Memo. Dan
y. Daftar Hadir;
2) Kewenangan penandatanganan Naskah Dinas bagi Pejabat satu tingkat di bawah Pimpinan Satuan Organisasi, menandatangani Naskah Dinas yang isinya bersifat rutin. Naskah Dinas dimaksud adalah:
a. Surat Keterangan;
b. Surat Tugas;
c. Surat Undangan;
d. Berita Acara;
e. Telaahan Staf;
f. Lembar Disposisi;
g. Surat Pengantar;
h. Nota Dinas yang bersifat informasi
3) Lurah menandatangani Naskah dinas sebagai berikut:
a. Keputusan Lurah
b. Surat Biasa;
c. Surat Keterangan;
d. Surat Perintah;
e. Surat Pengantar;
f. Surat Izin;
g. Surat Perjanjian
h. Surat Perintah Tugas;
i. Surat Perintah Perjalanan Dinas;
j. Surat Kuasa;
k. Surat Undangan;
l. Surat Keterangan melaksanakan tugas
m. Surat Panggilan;
n. Nota Dinas;
o. Nota Pengajuan Konsep ND;
p. Lembar Disposisi;
q. Telaahan staf
r. Pengumuman;
s. Laporan;
t. Rekomendasi;
u. Berita acara;
v. Memo. Dan
w. Daftar Hadir;
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
7
4) Kewenangan penandatanganan Naskah Dinas bagi Pejabat satu tingkat di bawah Pimpinan Satuan Organisasi, menandatangani Naskah Dinas yang isinya bersifat rutin. Naskah Dinas dimaksud adalah:
a. Surat Keterangan;
b. Surat Tugas;
c. Surat Undangan;
d. Berita Acara;
e. Telaahan Staf;
f. Lembar Disposisi;
g. Surat Pengantar;
h. Nota Dinas yang bersifat informasi
5) Penggunaan dan kewenangan atas nama, untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksanan harian dan penjabat
a. Atas nama yang disingkat a.n. merupakan jenis pelimpahan wewenang dalam hubungan internal antara atasan kepada pejabat setingkat dibawahnya.
b. Untuk beliau yang disingkat u.b. merupakan jenis pelimpahan wewenang dalam hubungan internal antara atasan kepada pejabat dua tingkat dibawahnya. Tanggung jawab tetap berada pada pejabat yang melimpahkan wewenang dan pejabat yang menerima pelimpahan wewenang harus mempertanggungjawabkan kepada pejabat yang melimpahkan wewenang.
c. Pelaksana tugas yang disingkat Plt merupakan pejabat sementara pada jabatan tertentu yang mendapat pelimpahan wewenang penandatanganan naskah dinas, karena pejabat definitif belum dilantik. Plt diangkat dengan keputusan kepala SKPD atau keputusan gubernur atau keputusan bupati/walikota dan berlaku paling lama 1 (satu) tahun. Plt bertanggung jawab atas naskah dinas yang dilakukannya.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
8
d. Pelaksana tugas harian yang disingkat Plh merupakan pejabat sementara pada jabatan tertentu yang mendapat pelimpahan wewenang penandatanganan naskah dinas, karena pejabat definitif berhalangan sementara. Plh diangkat dengan keputusan kepala SKPD atau keputusan gubernur atau keputusan bupati/walikota dan berlaku paling lama 3 (tiga) bulan. Plh mempertanggungjawabkan pelaksanaan atas naskah dinas yang dilakukannya kepada pejabat definitif.
e. Penjabat yang disingkat Pj. merupakan pejabat sementara untuk jabatan gubernur, bupati dan walikota. Penjabat melaksanakan tugas pemerintahan pada daerah tertentu sampai dengan pelantikan pejabat definitif.
6) Paraf, Penulisan nama, Penandatangannan dan Penggunaan tinta untuk naskah dinas
a. Paraf
(1) Setiap naskah dinas sebelum ditandatangani terlebih dahulu diparaf.
(2) Naskah dinas dalam bentuk dan susunan produk hukum sebelum ditandatangani terlebih dahulu diparaf pada setiap lembar.
(3) Paraf sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh pejabat terkait secara horizontal dan vertikal.
(4) Paraf merupakan tanda tangan singkat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas muatan materi, substansi, redaksi dan pengetikan naskah dinas.
(5) Paraf meliputi:
. Pembubuhan Paraf Secara Hierarkhis.
Naskah Dinas sebelum ditandatangani oleh Kepala Desa harus diparaf terlebih dahulu oleh Sekretaris Desa untuk ikut bertanggung jawab karena tugas pokok dan fungsinya, disebelah kiri dari nama jabatan Kepala Desa;
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
9
Naskah Dinas sebelum ditandatangani oleh Sekretaris Desa harus diparaf terlebih dahulu oleh Kepala Urusan untuk ikut bertanggung jawab karena tugas pokok dan fungsinya, disebelah kiri dari nama jabatan Sekretaris Desa;
Naskah Dinas yang Konsepnya dibuat oleh Pejabat yang akan menandatangani Naskah Dinas tersebut tidak memerlukan paraf.
Paraf Pejabat dibubuhkan pada lembar terakhir Naskah Dinas tersebut, kecuali untuk surat peintah dinas, paraf dibubuhkan pada lembar pertama. Sedangkan untuk Naskah Dinas yang lebih dari satu halaman, maka Pejabat membuat naskah dinas memaraf setiap halaman pada sebelah kanan bawah.
Pembubuhan Paraf Koordinasi.
(1) Naskah Dinas yang materinya menyangkut kepentingan unit lain, maka Pejabat yang berwenang dari unit lain tersebut perlu ikut serta membubuhkan paraf koordinasi pada naskah dinas.
(2) Bentuk dan Model Paraf Koordinasi dari Pejabat yang bersangkutan diserahkan pengaturannya di Daerah.
b. Penulisan Nama
(1) Penulisan nama kepala desa pada naskah dinas:
a) dalam bentuk dan susunan produk hukum tidak menggunakan gelar; dan
b) dalam bentuk dan susunan surat menggunakan gelar.
(2) Penulisan nama pejabat selain yang dimaksud pada angka (1) menggunakan gelar, nomor induk pegawai dan pangkat
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
10
c. Penandatanganan naskah dinas di pemerintah desa
(1) Kepala Desa menandatangani naskah dinas dalam bentuk dan susunan produk hukum, terdiri atas :
a. peraturan desa
b. peraturan kepala desa
c. peraturan kerjasama desa
d. keputusan kepala desa
(2) Kepala Desa menandatangani naskah dinas dalam bentuk dan susunan surat terdiri atas:
a. surat biasa;
b. surat keterangan;
c. surat perintah;
d. surat izin;
e. surat perjanjian;
f. surat perintah tugas;
g. surat perintah perjalanan dinas;
h. surat kuasa;
i. surat undangan;
j. surat keterangan melaksanakan tugas;
k. surat panggilan;
l. nota dinas;
m. nota pengajuan konsep naskah dinas;
n. lembar disposisi;
o. telaahan staf;
p. pengumuman;
q. laporan;
r. rekomendasi;
s. berita acara;
t. memo; dan
u. daftar hadir.
d. Penandatanganan naskah dinas di kelurahan
(1) Lurah menandatangani naskah dinas dalam bentuk dan susunan produk hukum, yaitu
keputusan lurah
(2) Lurah menandatangani naskah dinas dalam bentuk dan susunan surat terdiri atas:
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
11
a. surat biasa;
b. surat keterangan;
c. surat perintah;
d. surat izin;
e. surat perjanjian;
f. surat perintah tugas;
g. surat perintah perjalanan dinas;
h. surat kuasa;
i. surat undangan;
j. surat keterangan melaksanakan tugas;
k. surat panggilan;
l. nota dinas;
m. nota pengajuan konsep naskah dinas;
n. lembar disposisi;
o. telaahan staf;
p. pengumuman;
q. laporan;
r. rekomendasi;
s. berita acara;
t. memo; dan
u. daftar hadir.
e. Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas
(1) Tinta yang digunakan untuk naskah dinas berwarna hitam.
(2) Tinta yang digunakan untuk penandatanganan dan paraf naskah dinas berwarna biru tua.
(3) Tinta yang dipergunakan untuk keperluan keamanan naskah dinas berwarna merah.
7) Perubahan, Pencabutan, Pembatalan, dan Ralat
a. Pengertian
Yang dimaksud dengan perubahan adalah mengubah sebagian dari suatu Naskah Dinas. Dalam hal ini harus dibedakan dengan pengertian ralat yaitu merubah kekeliruan kecil, misalnya salah ketik.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
12
Yang dimaksud dengan pencabutan adalah suatu pernyataan yang tidak berlaku lagi suatu Naskah Dinas terhitung mulai saat ditentukan dalam pencabutan tersebut.
Yang dimaksud dengan pembatalan adalah suatu pernyataan yang dinyatakan bahwa suatu Naskah Dinas harus dianggap tak pernah dikeluarkan.
b. Tata Mengubah, Mencabut atau Membatalkan Naskah Dinas
Naskah Dinas yang bersifat mengatur apabila diubah, dicabut, Naskah Dinas yang sama jenisnya. Misalnya Peraturan harus dengan Peraturan.
Pejabat yang berhak menentukan perubahan, pencabutan dan pembatalan adalah Pejabat yang semula menandatangani Naskah Dinas tersebut atau oleh Pejabat yang lebih tinggi kedudukannya.
Ralat yang bersifat kekeliruan kecil misalnya salah ketik dikeluarkan oleh Pejabat yang menandatangani Naskah Dinas atau dapat oleh Pejabat yang setingkat lebih rendah.
8) Pokok-pokok Pengetikan Naskah Dinas
a. Ketentuan Umum.
Pengetikan Naskah Dinas dilakukan dengan memperhatikan formulir, ruang, tepi, alinea, penomoran, pemberian nomor halaman dan kata penyambung.
b. Pengetikan Tata Naskah Dinas.
Pengetikan Tata Naskah Dinas terutama yang disusun dalam bentuk surat agar diketik di atas formulir ukuran folio. Bidang luas kertas yang dipergunakan untuk pengetikan Naskah Dinas harus memperhatikan ketentuan sebagai berikut :
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
13
Ruang tepi sebelah atas kait di bawah 3 enter di bawah
garis kop Naskah Dinas;
Ruang tepi sebelah bawah 5 enter dari tepi kertas
sebelah bawah;
Ruang tepi sebelah kiri 7 sampai 20 ketuk dari tepi kertas
sebelah kiri;
Ruang tepi sebelah kanan 7 ketuk dari tepi kertas
sebelah kanan.
4. STEMPEL JABATAN DAN STEMPEL SATUAN KERJA
PERANGKAT DESA
a. Stempel Jabatan dan Stempel Satuan Kerja Perangkat Desa
berbentuk lingkaran.
b. Stempel Jabatan dan Stempel Satuan Kerja Perangkat Desa, terdiri
dari:
1) garis lingkaran luar
2) garis lingkaran tengah
3) garis lingkaran dalam
4) isi stempel.
c. Ukuran stempel sebagaimana dimaksud adalah:
1) Ukuran garis tengah lingkaran stempel Jabatan dan Satuan
Kerja Perangkat Desa adalah 4 cm;
2) Ukuran garis tengah lingkaran tengah stempel jabatan dan
Satuan Kerja Perangkat Desa adalah 3,8 cm;
3) Ukuran garis tengah lingkaran dalam stempel Jabatan dan
Satuan Kerja Perangkat Desa adalah 2,7 cm
4) Jarak antara 2 (dua) garis yang terdapat dalam lingkaran dalam
maksimal 1 cm.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
14
d. Isi stempel adalah sebagai berikut:
1) Stempel Jabatan berisi nama Jabatan dan nama Daerah yang bersangkutan dengan pembatasan tanda bintang;
2) Stempel Satuan Kerja Perangkat Desa berisi nama Satuan Kerja Perangkat Desa dan Daerah yang bersangkutan tanpa menggunakan lambang.
Stempel untuk keperluan tertentu ditetapkan ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota. STEMPEL KEPALA DESA
STEMPEL SEKRETARIAT DESA
STEMPEL LURAH
X : PEMERINTAH KABUPATEN
XX : KECAMATAN
XXX : KEPALA DESA
X : PEMERINTAH KABUPATEN
XX : KECAMATAN
XXX : SEKRETARIAT DESA
X : PEMERINTAH KABUPATEN
XX : KECAMATAN
XXX : LURAH
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
15
STEMPEL SEKRETARIAT KELURAHAN
e. Penggunaan
1) Pejabat yang berhak menggunakan stempel Jabatan adalah Kepala Desa atau Lurah
2) Stempel Satuan Kerja Perangkat Desa/Kelurahan menggunakan tinta warna ungu.
3) Stempel Satuan Kerja Perangkat Desa/Kelurahan dibubuhkan pada bagian kiri dari tanda tangan Pejabat yang menandatangani.
4) Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Desa/Kelurahan yang mempunyai dan berhak menggunakan stempel Satuan Kerja Perangkat Desa/Kelurahan menunjuk Pejabat/petugas tertentu untuk menyimpan, mengamankan penggunaan Stempel Satuan Kerja Perangkat Desa/Kelurahan.
f. Kewenangan Pemegang dan Penyimpan Stempel
(1) Kewenangan pemegang dan penyimpan stempel jabatan untuk naskah dinas dilakukan oleh unit yang membidangi urusan ketatausahaan pada sekretariat daerah.
(2) Kewenangan pemegang dan penyimpan stempel perangkat daerah dilakukan oleh unit yang membidangi urusan ketatausahaan pada setiap SKPD.
(3) Unit yang membidangi urusan ketatausahaan bertanggung jawab atas penggunaan stempel.
(4) Penunjukan pejabat pemegang dan penyimpan stempel ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa/Kelurahan.
X : PEMERINTAH KABUPATEN
XX : KECAMATAN
XXX : SEKRETARIAT KELURAHAN
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
16
5. KOP NASKAH DINAS
a. Kop naskah dinas Kepala Desa memuat sebutan pemerintah kabupaten/kota, nama kecamatan, Kepala Desa/Lurah, alamat, nomor telepon, nomor faksimile, webite, e-mail dan kode pos.
b. Kop naskah dinas, digunakan untuk naskah dinas yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah yang bersangkutan atau pejabat lain yang ditunjuk.
PEMERINTAH KOTA PANGKALPINANG KECAMATAN TAMAN SARI KEPALA DESA CILEUNYI Jalan Jend. Sudirman No. 12 Pangkalpinang 33127 Kep. Babel Telepon (031) 8439473, 8439372 E-mail ………
PEMERINTAH KOTA PANGKALPINANG KECAMATAN TAMAN SARI KELURAHAN JATINANGOR Jalan Jend. Sudirman No. 12 Pangkalpinang 33127 Kep. Babel Telepon (031) 8439473, 8439372 E-mail ………
6. SAMPUL NASKAH DINAS
Bentuk sampul naskah dinas jabatan dan sampul naskah dinas pemerintah desa adalah empat persegi panjang. Ukuran sampul naskah dinas jabatan dan sampul naskah dinas pemerintah desa meliputi:
a. sampul kantong dengan ukuran panjang 41 cm dan lebar 30 cm;
b. sampul folio/map dengan ukuran panjang 35 cm dan lebar 25 cm;
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
17
c. sampul setengah folio dengan ukuran panjang 28 cm dan lebar 18 cm; dan
d. sampul seperempat folio dengan ukuran panjang 28 cm dan lebar 14 cm.
Jenis kertas sampul naskah dinas menggunakan kertas casing dengan warna putih untuk sampul naskah dinas pemerintah desa. Sampul naskah dinas berisi lambang daerah berwarna dan nama pemerintah desa dan alamat, nomor telepon, faksimile, e-mail, website dan kode pos dibagian tengah atas.
PEMERINTAH KABUPATEN SIAK KECAMATAN SIAK KEPALA DESA KAMPUNG DALAM Jalan Basuki Abdullah No. 2 Kampung Dalam(Kode Pos) Telepon.............. Faks. ........
Kepada Nomor : ….…./….…./……/…… Yth. Sdr. ……………………… Stempel di – ………………… Kode Pos
PEMERINTAH KABUPATEN SIAK KECAMATAN SIAK LURAH KAMPUNG DALAM Jalan Basuki Abdullah No. 2 Kampung Dalam(Kode Pos) Telepon.............. Faks. ........
Kepada Nomor : ….…./….…./……/…… Yth. Sdr. ……………………… Stempel di – ………………… Kode Pos
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
18
7. PAPAN NAMA
Papan nama pemerintah desa berbentuk empat persegi panjang. Ukuran papan nama pemerintah desa disesuaikan dengan besar bangunan. Papan nama pemerintah desa berisi tulisan pemerintah kabupaten/kota dan nama desa yang bersangkutan, alamat, nomor telepon serta kode pos. Jenis bahan dasar, warna, besar huruf papan nama pemerintah desa ditentukan oleh bupati/walikota. Papan nama kantor, perangkat daerah ditempatkan pada tempat yang strategis, mudah dilihat dan serasi dengan letak dan bentuk bangunannya.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
19
PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI TIMUR
KECAMATAN BANTAR GEBANG
DESA MUSTIKA JAYA
Jalan Wolter Monginsidi Bekasi Timur (kode pos)
Telepon (021) 885 6565
PEMERINTAH KOTA DEPOK
KECAMATAN BAKTI JAYA
KELURAHAN SUKMAJAYA
Jalan Jend. Sudirman Depok (kode pos)
Telepon (021) 885 6565
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
20
BAB II BUKU ADMINISTRASI DESA Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, akan tergantung kepada perencanaan. Penyusunan perencanaan akan bersumber kepada data dan informasi, oleh karena itu ditetapkanlah Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa. Bab II Pasal 2 dan 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut mengatur tentang Jenis dan Bentuk Administrasi Desa sebagai berikut : JENIS ADMINISTRASI DESA
1. Administrasi Umum;
2. Administrasi Penduduk;
3. Administrasi Keuangan;
4. Administrasi Pembangunan;
5. Administrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan
6. Administrasi Lainnya.
BENTUK ADMINISTRASI DESA
1. Administrasi Umum Desa
a. Model A 1 Buku Data Peraturan Desa
b. Model A 2 Buku Data Keputusan Kepala Desa
c. Model A 3 Buku Data Inventaris Desa
d. Model A 4 Buku Data Aparat Pemerintahan Desa
e. Model A 5 Buku Data Tanah Kas Milik Desa
f. Model A 6 Buku Data Tanah di Desa
g. Model A 7 Buku Agenda
h. Model A 8 Buku Ekspedisi
2. Administrasi Penduduk
a. Model B 1 Buku Data Induk Penduduk Desa
b. Model B 2 Buku Data Mutasi Penduduk
c. Model B 3 Buku Data Rekapitulasi Penduduk Akhir Bulan
d. Model B 4 Buku Data Penduduk Sementara
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
21
3. Administrasi Keuangan Desa
a. Model C 1. Buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
b. Model C 2 Buku Kas Umum
c. Model C 3. a Buku Kas Pembantu Perincian Obyek Penerimaan
d. Model C 3. b. Buku Kas Pembantu Perincian Obyek Pengeluaran
e. Model C 3. c. Buku Kas Harian Pembantu
4. Administrasi Pembangunan Desa
a. Model D 1 Buku Rencana Pembangunan
b. Model D 2 Buku Kegiatan Pembangunan
c. Model D 3 Buku Inventaris Proyek
d. Model D 4 Buku Kader-kader Pembangunan
5. Administrasi Badan Permusyawaratan Desa
a. Model E 1 Buku Data Anggota BPD
b. Model E 2 Buku Data Keputusan BPD
c. Model E 3 Buku Data Kegiatan BPD
d. Model E 4.a Buku Agenda BPD
e. Model E 4.b Buku Ekspedisi
6. Administrasi Lainnya
a. Model F 1 Buku Data Pengurus dan Anggota Lembaga
Kemasyarakatan
b. Model F 2.a Buku Register Perubahan Hak Atas Tanah
c. Model F 2.b Buku Register Jual Beli Tanah
d. Model F 2.c Buku Register Pengeluaran dan Penerimaan Surat Keterangan
e. Model F 2.d Buku Register Nikah/Talak/Cerai/Rujuk
f. Model F 2.e Buku Register Gangguan Ketentraman dan Ketertiban
g. Model F 3 Buku Profil Desa
(catatan: telah disesuaikan dengan Permendagri No. 37 Tahun 2007, khusus untuk buku-buku Administrasi Keuangan Desa, dan tambahan Model-model buku register oleh penyusun)
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
22
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor berurut sesuai dengan nomor secara berurut sesuai dengan banyaknya Perdes yang dicatat. Kolom 2 : Diisi dengan nomor dan tanggal, bulan, tahun dari Perdes. Kolom 3 : Diisi dengan judul/penamaan Perdes. Kolom 4 : Diisi secara jelas dan singkat tentang materi pokok pada Perdes yang telah ditetapkan. Kolom 5 : Diisi dengan no dan tanggal, bulan dan tahun dari Keputusan BPD atau Berita Acara BPD tentang Persetujuan penetapan Perdes. Kolom 6 : Diisi dengan no surat pengantar dan tanggal, bulan dan tahun pelaporan kepada Bupati. Kolom7 : Diisi dengan penjelasan atau catatan yang perlu diketahui sehubungan dengan Perdes
ADMINISTRASI UMUM DESA
MODEL A 1 : BUKU DATA PERATURAN DESA
TAHUN ……………
NO
Nomor & Tanggal
Peraturan Desa
Tentang
Uraian Singkat
Nomor & Tanggal Persetujuan BPD
Nomor & Tanggal Dilaporkan
Keterangan
1
2
3
4
5
6
7
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
23
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor berurut sesuai dengan nomor secara berurut sesuai dengan banyaknya Keputusan Kepala Desa. Kolom 2 : Diisi dengan nomor dan tanggal, bulan, tahun dari Keputusan Kepala Desa. Kolom 3 : Diisi dengan judul/penamaan Keputusan Kepala Desa. Kolom 4 : Diisi dengan uraian singkat tapi yang jelas dari Keputusan Kepala Desa yang telah ditetapkan. Kolom 5 : Diisi dengan no dan tanggal, bulan dan tahun di laporkan kepada Bupati. Kolam 6 : Diisi dengan penjelasan atau catatan yang perlu diketahui sehubungan dengan
ADMINISTRASI UMUM DESA
MODEL A 2 : BUKU KEPUTUSAN KEPALA DESA
TAHUN …………….
NO
Nomor & Tanggal Keputusan
Kepala Desa
Tentang
Uraian
Singkat
Nomor & Tanggal Dilaporkan
Keterangan
1
2
3
4
5
6
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
24
MODEL CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor berurut sesuai dengan jenis kekayaan dan inventaris milik Pemerintah Desa Kolom 2 : Diisi dengan nama barang/bangunan yang merupakan kekayaan dan inventaris desa Kolom 3 : Diisi dengan jumlah barang/bangunan yang dibeli atau dibiayai sendiri oleh desa. Kolom 4 : Diisi dengan jumlah barang/bangunan yang diperoleh dari bantuan pemerintah. Kolom 5 : Diisi dengan jumlah barang/bangunan yang diperoleh dari sumbangan. Kolom 6 : Diisi dengan jumlah barang/bangunan berdasarkan keadaan awal tahun dalam keadaan baik. Kolom 7 : Diisi dengan jumlah barang/bangunan berdasarkan keadaan pada awal dalam keadaan rusak. Kolom 8 : Diisi dengan jumlah barang/bangunan yang dihapus keadaan rusak. Kolom 9 : Diisi dengan jumlah barang/bangunan yang dihapus karena dijual. Kolom 10 : Diisi dengan jumlah barang/bangunan yang dihapus karena disumbangkan. Kolom 11 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun penghapusan. Kolom 12 : Diisi dengan jumlah barang/bangunan berdasarkan keadaan akhir tahun dalam keadaan baik. Kolom 13 : Diisi dengan jumlah barang/bangunan berdasarkan keadaan akhir tahun dalam keadaan rusak. Kolom 14 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila diperlukan
ADMINISTRASI UMUM DESA
MODEL A 3 : BUKU INVENTARIS DESA
TAHUN …………….
No
Jenis Barang /
Bangunan
Asal Barang
Keadaan barang Awal tahun
Penghapusan
Tanggal Pengha
pusan
Keadaan Barang
Akhir tahun
Ket.
Dibeli Sendiri
Bantuan Pemerintah
Sumba
ngan
Baik
Rusak
Rusak
Dijual
Disumba
ngkan
Baik
Rusak
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
0…………………..
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
25
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan jabatan yang ada pada organisasi Pemerintah Desa. Kolom 2 : Diisi dengan nama lengkap. Kolom 3 : Diisi dengan Nomor Induk Aparat Pemerintah Desa. Kolom 4 : Diisi dengan jumlah NIP bagi aparat yang berasal dari PNS dan NRP bagi TNI/Polri. Kolom 5 : Diisi dengan jenis kelamin, L bagi laki-laki dan P bagi perempuan. Kolom 6 : Diisi dengan tempat dan tanggal, bulan dan tahun kelahiran. Kolom 7 : Diisi dengan agama yang dianut. Kolom 8 : Diisi dengan pangkat/golongan yang dimiliki bagi PNS. Kolom 9 : Diisi dengan nama jabatan aparat Pemerintah Desa yang bersangkutan. Kolom 10 : Diisi dengan pendidikan formal terakhir. Kolom 11 : Diisi dengan nomor dan tanggal, bulan dan tahun keputusan pengangkatan. Kolom 12 : Diisi dengan nomor dan tanggal, bulan dan tahun keputusan pemberhentian. Kolom 13 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila diperlukan
ADMINISTRASI UMUM DESA
MODEL A 4 : BUKU APARAT PEMERINTAH DESA
TAHUN ……………
No
Nama Lengkap
N
I
A
P
NIP/ NRP
Je
nis kelamin
Tem
pat &
Tgl.
Lahir
Agama
Pangkat / Golongan
Jaba
tan
Pendidikan Terakhir
Nomor & Tgl.
Keputusan
Pengang
katan
Nomor & Tgl.
Keputusan Pember
hentian
Ket.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
26
ADMINISTRASI UMUM DESA
MODEL A 5 : BUKU TANAH KAS MILIK DESA
TAHUN ………..
No
Asal Tanah
MilikDesa /Tanah Kas Desa
Nomor Sertifikat
Buku Letter C/ Persil
Luas (Ha)
Klas
Perolehan Tanah Kas Desa
Asli Milik
BANTUAN
Lain
Tanggal
Desa
Pusat
Propinsi
Kabupaten/
Kota
Lain
Perolehan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
Jenis Tanah Kas Desa
Patok Tanda
Batas
:Papan
Nama
Lokasi
Peruntukan
Ket.
Sawah
Tegal
Kebun
Tambak / Kolam
Tanah Kering/ Daratan
Ada
Tidak
Ada
Ada
Tidak
Ada
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
27
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan tanah yang akan dicatat/didata/dibukukan. Kolom 2 : Diisi dengan asal tanah milik desa/tanah kas desa misalnya ganjaran/bengkok, titisaro, cawisan, peguran, pangonan dan lain sebagainya. Kolom 3 : Diisi dengan nomor sertifikat / buku leter c / persil. Kolom 4 : Diisi dengan luas tanah desa/tanah kas desa (ha). Kolom 5 : Diisi klas tanah misalnya SI, DI dan sebagainya. Kolom 6 : Diisi dengan luas tanah yang diperolehnya dibeli atas biaya Pemerintah Desa. Kolom 7 : Diisi dengan luas tanah yang diperolehnya dari bantuan Pemerintah. Kolom 8 : Diisi dengan luas tanah yang diperolehnya dari bantuan Pemerintah Provinsi. Kolom 9 : Diisi dengan luas tanah yang diperolehnya dari bantuan Pemerintah Kabupaten Kolom 10 : Diisi dengan luas tanah yang diperolehnya dari bantuan lainnya. Kolom 11 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun perolehan tanah. Kolom 12 : Diisi dengan luas tanah untuk jenis sawah. Kolom 13 : Diisi dengan luas tanah untuk jenis tegalan. Kolom 14 : Diisi dengan luas tanah untuk jenis kebun. Kolom 15 : Diisi dengan luas tanah untuk jenis tambak/kolam. Kolom 16 : Diisi dengan luas tanah untuk jenis tanah kering/darat. Kolom 17 : Diisi dengan luas tanah yang sudah ada patok tanda batas. Kolom 18 : Diisi dengan luas tanah yang belum ada patok tanda tanda batas. Kolom 19 : Diisi dengan luas tanah yang sudah ada papan nama. Kolom 20 : Diisi dengan luas tanah yang belum ada papan nama. Kolom 21 : Diisi dengan nama lokasi tanah milik desa/tanah kas desa. Kolom 22 : Diisi sesuai dengan peruntukan/pemamfaatan tanah. Kolom 23 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila diperlukan.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
28
ADMINISTRASI UMUM DESA
MODEL A 6 : BUKU TANAH DI DESA
TAHUN ……….
NO
Nama Perorangan/
Badan Hukum
Jumlah (m2)
STATUS HAK ATAS TANAH
( m2):
Hak Milik
Hak Guna Bangunan
Hak
Pakai
Hak
Guna Uaaha
Hak
Pengelolaan
Hak
Milik
Adat
Verponding
Indonesie
(VI)
Tanah
Negara
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
P E N G G U N A A N T A N A H (M2)
NON PERTANIAN
P E R T A N I A N
Ket.
Peru
mahan
Perda
gangan & Jasa
Perkan
toran
Industri
Fasilita Umum
Sawah
Tegalan
Perke
bunan
Peternakan /Perikanan
Hutan Belukar
Hutan Lebat /
Lindung
Tanah Kosong
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
SUDAH BERSERTIFIKAT
BELUM BERSERTIFIKAT
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
29
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan jumlah obyek yang akan didata/dicatat. Kolom 2 : Diisi dengan nama pemilik/pemegang hak atas tanah. Kolom 3 : Diisi dengan luas tanah dalam meter persegi (m2). Kolom 4 : Diisi dengan luas tanah yang bersetifikat dengan status sebagai hak milik (ha). Kolom 5 : Diisi dengan luas tanah yang bersetifikat dengan status sebagai hak guna bangunan (ha). Kolom 6 : Diisi dengan luas tanah yang bersetifikat dengan status sebagai hak pakai (ha). Kolom 7 : Diisi dengan luas tanah yang bersetifikat dengan status sebagai hak guna usaha (ha). Kolom 8 : Diisi dengan luas tanah yang bersetifikat dengan status sebagai hak pengelolaan (ha). Kolom 9 : Diisi dengan luas tanah yang bersetifikat dengan status sebagai hak milik adat (ha). Kolom 10 : Diisi dengan luas tanah yang bersetifikat dengan status sebagai hak verponding Indonesia (milik pribumi). Kolom 11 : Diisi dengan luas tanah yang bersetifikat dengan status sebagai tanah negara (ha). Kolom 12 : Diisi dengan luas tanah non pertanian yang penggunaannya untuk perumahan. Kolom 13 : Diisi dengan luas tanah non pertanian yang penggunaannya untuk usaha perdagangan dan jasa. Kolom 14 : Diisi dengan luas tanah non pertanian yang penggunaannya untuk perkantoran. Kolom 15 : Diisi dengan luas tanah non pertanian yang penggunaannya untuk usaha industri. Kolom 16 : Diisi dengan luas tanah non pertanian yang penggunaannya untuk fasilitas umum. Kolom 17 : Diisi dengan luas tanah pertanianyang penggunaannya untuk sawah baik yang beririgasi maupun non irigasi. Kolom 18 : Diisi dengan luas tanah pertanianyang penggunaannya untuk tegalan. Kolom 19 : Diisi dengan luas tanah pertanianyang penggunaannya untuk perkebunan. Kolom 20 : Diisi dengan luas tanah pertanian yang penggunaannya untukpeternakan/perikanan. Kolom 21 : Diisi dengan luas tanah pertanian yang penggunaannya untukhutan belukar yang dapat dibuka usaha pertanian. Kolom 22 : Diisi dengan luas tanah pertanian yang penggunaannya untuk hutan lebat/lindung sebagai sumber air dan kelestarian alam ditelantarkan. Kolom 23 : Diisi dengan luas tanah pertanian yang penggunaannya untuk tanah kosong yang Kolom 24 : Diisi dengan luas tanah pertanian yang penggunaannya untuk lain-lain.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
30
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor berurut sesuai dengan urutan surat yang masuk. Kolom 2 : Diisi dengan tanggal diterimanya surat. Kolom 3 : Diisi dengan nomor surat Kolom 4 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun surat Kolom 5 : Diisi dengan nama instansi pengirim surat masuk. Kolom 6 : Diisi dengan perihal surat masuk. Kolom 7 : Diisi dengan perihal surat keluar. Kolom 8 : Diisi dengan tanggal pengiriman surat keluar Kolom 9 : Diisi dengan nama instansi yang dituju dari surat keluar. Kolom 10 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila diperlukan
ADMINISTRASI UMUM DESA
MODEL A 7 : BUKU AGENDA
TAHUN ……….
No
Tanggal
Surat
Surat masuk
Surat Keluar :
Ket.
Nomor
Tanggal
Dari
Siapa
Isi
Singkat
Isi
Singkat
Tanggal
Pengiriman
Alamat
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
31
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor berurut sesuai dengan surat yang dikirim. Kolom 2 : Diisi dengan tanggal surat dikirim. Kolom 3 : Diisi dengan tanggal dan nomor surat yang dikirim. Kolom 4 : Diisi dengan perihal surat yang dikirim. Kolom 5 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila diperlukan
ADMINISTRASI UMUM DESA
MODEL A 8 : BUKU EKSPEDISI
TAHUN ………..
NO
Tanggal Pengiriman
Tanggal & Nomor Surat
Perihal
Keterangan
1
2
3
4
5
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
32
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DESA
MODEL B 1 : BUKU INDUK PENDUDUK DESA
TAHUN …………..
No
Nama Lengkap Keluarga
L / P
Status Perkawinan *
Tempat Lahir
Tanggal Lahir
Agama
Pendidikan Terakhir
1
2
3
4
5
6
7
8
Pekerjaan
Kepandaian Membaca **
Kewarga
negaraan
Alamat
Lengkap
Status Dalam Keluarga ***
No. KTP
Nomor KK
Ket.
9
10
11
12
13
14
15
16
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
33
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan keadaan penduduk pada saat pendataan dilakukan. Kolom 2 : Diisi dengan jenis kelamin, L (laki-laki) dan P (perempuan). Kolom 3 : Diisi dengan status perkawinan, K (kawin), BK (belum kawin), D (duda) dan J (janda). Kolom 4 : Diisi dengan jumlah NIP bagi PNS dan NRP bagi TNI/Polri. Kolom 5 : Diisi dengan tempat lahir. Kolom 6 : Diisi dengan tgl, bln & tahun kelahiran. Kolom 7 : Diisi dengan agama yang dianut. Kolom 8 : Diisi dengan pendidikan formal terakhir. Kolom 9 : Diisi sesuai dengan pekerjaan. Kolom 10 : Diisi dengan kepandaian membaca huruf, L (latin), D (daerah), A (Arab), AL (Arab Latin), AD (Arab Daerah), ALD (Arab, Latin dan Daerah). Kolom 11 : Diisi dengan status kewarganegaraan. Kolom 12 : Diisi dengan alamat lengkap dari penduduk yang bersangkutan. Kolom 13 : Diisi dengan status/kedudukan dalam keluarga, KK (Kepala Keluarga), I (Istri), AK (Anak Kandung), AA (Anak Angkat) P (Pembantu). Kolom 14 : Diisi dengan nomor kartu tanda penduduk yang dimiliki. Kolom 15 : Diisi dengan nomor keputusan pemberhentian. Kolom 16 : Diisi dengan penjelasa atau catatan lain apabila diperlukan.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
34
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DESA
MODEL B 2 : BUKU MUTASI PENDUDUK
TAHUN …………..
No
Nama Lengkap *
Tempat Lahir
Tanggal Lahir
L / P
Kewarganegaraan
1
2
3
4
5
6
Penduduk yang baru datang :
Penduduk yang
meninggal :
Ket.
Asal
Daerah
Tanggal Kedatangan
Tempat Lahir
Tanggal Lahir
Pengurangan Penduduk**
Tanggal Pindah***
Tempat Meninggal
Tanggal
Meninggal
7
8
9
10
11
12
13
14
15
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
35
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor berurut sesuai dengan urutan mutasi/perubahan penduduk. Kolom 2 : Diisi dengan nama lengkap dari penduduk yang datang, lahir, pindah maupun mati/meninggal. Kolom 3 : Diisi dengan tempat lahir. Kolom 4 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun kelahiran. Kolom 5 : Diisi dengan jenis kelamin, L (Laki-laki) dan P (Perempuan). Kolom 6 : Diisi dengan status kewarganegaraan. Kolom 7 : Diisi dengan asal penambahan penduduk yang baru datang. Kolom 8 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun kedatangan dari penambahan penduduk yang baru datang. Kolom 9 : Diisi dengan tempat lahir dari penambahan penduduk yang baru datang. Kolom 10 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun kelahiran dari penambahan penduduk yang baru datang. Kolom 11 : Diisi dengan pengurangan penduduk yang dituju oleh penduduk yang pindah. Kolom 12 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun kepindahan penduduk sesuai dengan surat keterangan pindah. Kolom 13 : Diisi dengan tempat meninggal. Kolom 14 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun meninggal. Kolom 15 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila diperlukan.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
36
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DESA
MODEL B 3 : BUKU REKAPITULASI PENDUDUK AKHIR BULAN
TAHUN …………
No
Dusun / Lingkungan
Jumlah KK awal bulan
WNA awal bulan
WNI awal bulan
Jumlah Anggota KK awal bulan
Jumlah Penduduk (Kolom
3 +8)
Penambahan WNA yang Lahir
Penambahan WNI yang Lahir
Penambahan WNA karena Pindahan
Penambahan WNA karena Pindahan
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
Pengurangan WNA karena kematian
Pengurangan WNI karena kematian
Pengurangan WNA karena pindah
Pengurangan WNI karena pindah
Jumlah Penduduk WNA akhir bulan
Jumlah Penduduk WNI akhir bulan
Jumlah KK akhir bulan
Jumlah angota Keluarga akhir bulan
Jumlah Penduduk (Kolom 30 + 31)
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
37
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan jumlah dusun/lingkungan di desa. Kolom 2 : Diisi dengan nama dusun/lingkungan di desa. Kolom 3 : Diisi dengan jumlah kepala keluarga pada awal bulan. Kolom 4 : Diisi dengan jumlah penduduk laki-laki dengan status WNA pada awal bulan. Kolom 5 : Diisi dengan jumlah penduduk perempuan dengan status WNA pada awal bulan. Kolom 6 : Diisi dengan jumlah penduduk laki-laki dengan status WNI. Kolom 7 : Diisi dengan jumlah penduduk perempuan dengan status WNI. Kolom 8 : Diisi dengan jumlah anggota keluarga pada awal bulan. Kolom 9 : Diisi dengan jumlah penduduk (kolom 3 tambah kolom 8) pada awal bulan. Kolom 10: Diisi dengan tambahan penduduk laki-laki WNA karena kelahiran. Kolom 11: Diisi dengan tambahan penduduk perempuan WNA karena kelahiran. Kolom 12: Diisi dengan tambahan penduduk laki-laki WNI karena kelahiran. Kolom 13: Diisi dengan tambahan penduduk perempuan WNI karena kelahiran. Kolom 14: Diisi dengan tambahan penduduk laki-laki WNA karena pindahan. Kolom 15: Diisi dengan tambahan penduduk perempuan WNA karena pindahan. Kolom 16: Diisi tambahan penduduk laki-laki WNI karena pindahan. Kolom 17: Diisi dengan tambahan penduduk perempuan WNI karena pindahan. Kolom 18: Diisi dengan pengurangan penduduk laki-laki WNA karena kematian. Kolom 19: Diisi dengan pengurangan penduduk perempuan WNA karena kematian. Kolom 20: Diisi dengan pengurangan penduduk laki-laki WNI karena kematian. Kolom 21: Diisi dengan pengurangan penduduk perempuan WNI karena kematian. Kolom 22: Diisi dengan pengurangan penduduk laki-laki WNA karena pindahan. Kolom 23: Diisi dengan pengurangan penduduk perempuan WNA karena pindahan. Kolom 24: Diisi dengan pengurangan penduduk laki-laki WNI karena pindahan. Kolom 25: Diisi dengan pengurangan penduduk perempuan WNI karena pindahan. Kolom 26: Diisi dengan jumlah penduduk laki-laki WNA pada akhir bulan. Kolom 27: Diisi dengan jumlah penduduk perempuan WNA pada akhir bulan. Kolom 28: Diisi dengan jumlah penduduk laki-laki WNI pada akhir bulan. Kolom 29: Diisi dengan jumlah penduduk perempuan WNI pada akhir bulan. Kolom 30: Diisi dengan jumlah Kepala Keluarga pada akhir bulan. Kolom 31: Diisi dengan jumlah anggota Keluarga pada akhir bulan. Kolom 32: Diisi dengan jumlah penduduk (kolom 30 ditambah kolom 31) akhir bulan.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
38
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan jumlah dusun/lingkungan di desa. Kolom 2 : Diisi dengan nama lengkap penduduk sementara. Kolom 3 : Diisi dengan jenis kelamin, L (Laki-laki) dan P (perempuan). Kolom 4 : Diisi dengan nomor identitas atau tanda pengenal. Kolom 5 : Diisi dengan tempat dan tanggal, bulan dan tahun kelahiran. Kolom 6 : Diisi dengan dengan pekerjaan. Kolom 7 : Diisi dengan status kewarganegaraan. Kolom 8 : Diisi dengan asal penduduk. Kolom 9 : Diisi dengan maksud dan tujuan datang. Kolom 10: Diisi dengan nama dan alamat yang didatangi. Kolom 11: Diisi dengan tanggal kedatangan. Kolom 12: Diisi dengan tanggak kepergian. Kolom 13: Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila dianggap perlu.
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DESA
MODEL B 4 : BUKU PENDUDUK SEMENTARA
TAHUN ………….
No
Nama Lengkap
L / P
No. Tanda Pengenal
Temp at & Tanggal Lahir
Pekerjaan
Kewarganegaraan
AsaL Pendu duk
Maksud & Tujuan Datang
Nama &
Alamat yg didatangi
Tanggal Kedatangan
Tanggal Kepergian
Ket.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
39
ADMINISTRASI KEUANGAN DESA MODEL C. 1 : ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DESA …………………… KECAMATAN ……………………………. TAHUN ANGGARAN ………
KODE REKENING
URAIAN
TAHUN SEBELUMNYA
TAHUN BERJALAN
KET.
1.
PENDAPATAN
1.1
Pendapatan Asli Desa
1.1.1
Hasil Usaha Desa
1.1.1.1
Dst …………………………
1.1.2
Hasil Pengelolaan Kekayaan Desa
1.1.2.1
Tanah Kas Desa : (*)
1.1.2.1.1
Tanah Desa
1.1.2.1.2
Dst ………………………..
1.1.2.2
Pasar Desa
1.1.2.3
Pasar Hewan
1.1.2.4
Tambatan Perahu
1.1.2.5
Bangunan Desa
1.1.2.6
Pelelangan Ikan yang dikelola Desa
1.1.2.7
Lain-lain Kekayaan Milik Desa
1.1.2.8
Dst …………………………
1.1.3
Hasil Swadaya dan Partisipasi
1.1.3.1
Dst …………………………….
1.1.4
Hasil Gotong Royong
1.1.4.1
Dst ………………………….
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
40
1.1.5
Lain-lain Pendapatan Asli Desa yang sah
1.1.5.1
Dst …………………………..
1.2
Bagi Hasil Pajak:
1.2.1
Bagi hasil pajak kabupaten/kota
1.2.2
Bagi hasil PBB
1.2.3
Dst ……………………
1.3
Bagi Hasil Retribusi
1.3.1
Dst ……………………
1.4
Bagian Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
1.4.1
ADD
1.4.2
Dst …………………….
1.5
Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan desa lainnya
1.5.1
Bantuan Keuangan Pemerintah:
1.5.1.1
Dst …………………………
1.5.2
Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi
1.5.2.1
Dst ……………………………
1.5.3
Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
1.5.3.1
Dana Tambahan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
1.5.3.2
Dst ……………..
1.5.4
Bantuan Keuangan Desa lainnya :
1.5.4.1
Dst ………………
1.6
Hibah
1.6.1
Hibah dari pemerintah
1.6.2
Hibah dari pemerintah provinsi
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
41
1.6.3
Hibah dari pemerintah kabupaten/kota
1.6.4
Hibah dari badan/lembaga/organisasi swasta
1.6.5
Hibah dari kelompok masyarakat/ perorangan
1.6.6
Dst ………………………..
1.7
Sumbangan Pihak Ketiga
1.7.1
Sumbangan dari ………..
1.7.2
Dst ……………………….
JUMLAH PENDAPATAN
2
BELANJA
2.1
Belanja Langsung
2.1.1
Belanja Pegawai/Honorarium :
2.1.1.1
Honor tim/panitia
2.1.1.2
Dst …………………..
2.1.2
Belanja Barang/Jasa :
2.1.2.1
Belanja perjalanan dinas
2.1.2.2
Belanja bahan/material
2.1.2.3
Dst …………………………
2.1.3
Belanja Modal
2.1.3.1
Belanja Modal Tanah
2.1.3.2
Belanja Modal jaringan
2.1.3.3
Dst …………………………
2.2
Belanja Tidak Langsung
2.2.1
Belanja Pegawai/Penghasilan Tetap
2.2.1.1
Dst …………………………
2.2.3
Belanja Hibah
2.2.3.1
Dst …………………………
2.2.4
Belanja Bantuan Sosial :
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
42
2.2.4.1
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
2.2.4.2
Dst ……………………
2.2.5
Belanja Bantuan Keuangan
2.2.5.1
Dst ………………………
2.2.6
Belanja tak terduga
2.2.6.1
Keadaan darurat
2.2.6.2
Bencana alam
2.2.6.3
Dst…………………
JUMLAH BELANJA
3
PEMBIAYAAN
3.1
Penerimaan Pembiayaan
3.1.1
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
3.1.2
Hasil penjualan kekayaan Desa yang dipisahkan.
3.1.3
Penerimaan Pinjaman
3.2
Pengeluaran Pembiayaan
3.2.1
Pembentukan Dana Cadangan
3.2.2
Penyertaan Modal Desa
3.2.3
Pembayaran utang
JUMLAH PEMBIAYAAN
……………………., tanggal …………………… KEPALA DESA ………………………………. Catatan : * Tanah Kas Desa atau istilah lainnya seperti : Tanah Titi Sara, Suguh Dayoh, Bengkok, Bondo Deso, kokoan, Timbul, Pangonan, Tanah Pembelian Desa, dsb.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
43
ADMINISTRASI KEUANGAN DESA MODEL C. 2 : BUKU KAS UMUM DESA …………………… KECAMATAN ……………………………. TAHUN ANGGARAN
No.
Tgl.
KODE REKENING
URAIAN
PENERIMAAN (Rp.)
PENGELUARAN (Rp.)
1
2
3
4
5
6
JUMLAH
Jumlah bulan/tanggal Rp. Rp. Jumlah sampai bulan lalu/tanggal Rp. Rp. Jumlah semua s/d bulan /tanggal Rp. Rp . Sisa kas Rp. Pada hari ini tanggal ……………, 200.. Oleh kami didapat dalam kas Rp. ………………. ( ……………………………………………………………….. dengan huruf) Terdiri dari : Tunai Rp. ………. Saldo Bank Rp. ………. Surat Berharga Rp. ………. ……………., tanggal ………………… MENGETAHUI BENDAHARA DESA, KEPALA DESA, ……………………………… …………………………… Cara Pengisian : Kolom 1 diisi dengan nomor urut penerima kas atau pengeluaran kas Kolom 2 diisi dengan tanggal penerimaan kas atau pengeluaran kas Kolom 3 diisi dengan kode rekening penerimaan kas atau pengeluaran kas Kolom 4 diisi dengan uraian penerimaan kas atau pengeluaran kas Kolom 5 diisi dengan jumlah rupiah penerimaan kas Kolom 6 diisi dengan jumlah rupiah pengeluaran kas
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
44
ADMINISTRASI KEUANGAN DESA MODEL C. 3. a : BUKU KAS PEMBANTU PERINCIAN OBYEK PENERIMAAN DESA …………………… KECAMATAN ……………………………. TAHUN ANGGARAN
No. URUT
NOMOR BKU PENERIMAAN
TANGGAL SETOR
NOMOR STS & BUKTI PENERIMAAN LAINNYA
JUMLAH (Rp.)
1
2
3
4
5
Jumlah bulan ini
Rp.
Jumlah s/d bulan lalu
Rp.
Jumlah s/d bulan ini
Rp.
……………., tanggal ………………… MENGETAHUI BENDAHARA DESA, KEPALA DESA, ………………………………….. …………………………. Cara Pengisian : Kolom 1 diisi dengan nomor urut Kolom 2 diisi dengan Nomor BKU penerimaan Kolom 3 diisi dengan Tanggal Penyetoran STS/Bukti Penerimaan lainnya Kolom 4 diisi dengan Nomor STS/Bukti penerimaan lainnya. Kolom 5 diisi dengan jumlah rupiah setoran STS/Bukti penerimaan lainnya.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
45
ADMINISTRASI KEUANGAN DESA MODEL C. 3. b : BUKU KAS PEMBANTU PERINCIAN OBYEK PENGELUARAN DESA …………………… KECAMATAN ……………………………. TAHUN ANGGARAN
No. URUT
NOMOR BKU PENGELUARAN
TANGGAL PENGELUARAN
NOMOR SPP & BUKTI PENGELUARAN LAINNYA
JUMLAH (Rp.)
1
2
3
4
5
JUMLAH
Jumlah bulan ini
Rp.
Jumlah s/d bulan lalu
Rp.
Jumlah s/d bulan ini
Rp.
……………., tanggal ………………… MENGETAHUI BENDAHARA DESA, KEPALA DESA, ………………………………….. …………………………. Cara Pengisian : Kolom 1 diisi dengan nomor urut Kolom 2 diisi dengan Nomor BKU pengeluaran Kolom 3 diisi dengan Tanggal Pengeluaran SPP/Bukti Pengeluaran lainnya Kolom 4 diisi dengan Nomor SPP/Bukti pengeluaran lainnya. Kolom 5 diisi dengan jumlah rupiah Pengeluaran SPP/Bukti pengeluaran lainnya.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
46
ADMINISTRASI KEUANGAN DESA MODEL C. 3. c : BUKU KAS HARIAN PEMBANTU DESA …………………… KECAMATAN ……………………………. TAHUN ANGGARAN
No. URUT
TANGGAL
URAIAN
PENERIMAAN (Rp.)
PENGELUARAN (Rp.)
JUMLAH (Rp.)
1
2
3
4
5
6
JUMLAH
……………., tanggal ………………… MENGETAHUI BENDAHARA DESA, KEPALA DESA, ………………………………….. …………………………. Cara Pengisian : Kolom 1 diisi dengan nomor urut penerimaan atau pengeluaran kas pengeluaran Kolom 2 diisi dengan tanggal penerimaan atau pengeluaran kas pengeluaran Kolom 3 diisi dengan uraian penerimaan kas atau pengeluaran kas Kolom 4 diisi dengan jumlah rupiah penerimaan kas. Kolom 5 diisi dengan jumlah rupiah pengeluaran kas. Kolom 6 diisi dengan saldo buku kas bendahara.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
47
CARA PENGISIAN Kolom 1: Diisi dengan nomor urut nama kegiatan/proyek yang akan dilaksanakan. Kolom 2: Diisi dengan uraian nama proyek/kegiatan yang direncanakan akan dibangun di Desa. Kolom 3: Diisi dengan lokasi proyek/kegiatan yang dibangun. Kolom 4: Diisi dengan sumber biaya pemerintah yang diperoleh untuk mendukung kegiatan/proyek dimaksud. Kolom 5: Diisi dengan sumber biaya yang diperoleh dari swadaya masyarakat dan lembaga untuk mendukung kegiatan/proyek dimaksud. Kolom 6: Diisi dengan besarnya jumlah keseluruhan biaya yang mendukung untuk kegiatan dimaksud baik dari sumber pemerintah maupun swadaya. Kolom 7: Diisi dengan pelaksana kegiatan/proyek dimaksud. Kolom 8: Diisi dengan manfaat proyek/kegiatan yang akan dibangun. Kolom 9: Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila dianggap perlu.
ADMINISTRASI PEMBANGUNAN DESA
MODEL D.1 : BUKU RENCANA PEMBANGUNAN
TAHUN ………
No.
Nama
Proyek/ Kegiatan
Lokasi
Sumber Biaya
(Rp)
Pelak
sana
Manfaat
Keterangan
Pemerintah
Swadaya
Jumlah
1
2
3
4
5
6
7
8
9
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
48
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor urut nama kegiatan/proyek yang akan dilaksanakan. Kolom 2 : Diisi dengan uraian nama proyek/kegiatan yang direncanakan akan dibangun di Desa. Kolom 3 : Diisi dengan besaran proyek/kegiatan yang dibangun. Kolom 4 : Diisi dengan sumber biaya pemerintah yang diperoleh untuk mendukung kegiatan/proyek dimaksud. Kolom 5 : Diisi dengan sumber biaya yang diperoleh dari swadaya masyarakat dan lembaga untuk mendukung kegiatan/proyek dimaksud. Kolom 6 : Diisi dengan besarnya jumlah keseluruhan biaya yang mendukung untuk kegiatan dimaksud baik dari sumber pemerintah maupun swadaya. Kolom 7 : Diisi dengan kapan dan berapa lama kegiatan/proyek tersebut akan dilaksanakan. Kolom 8 : Diisi dengan sifat proyek, apakah proyek baru. Kolom 9 : Diisi dengan sifat proyek, apakah proyek lanjutan. Kolom 10 : Diisi dengan pelaksana kegiatan/proyek dimaksud. Kolom 11 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila dianggap perlu.
ADMINISTRASI PEMBANGUNAN DESA
MODEL D.2 : BUKU KEGIATAN PEMBANGUNAN
TAHUN ………..
No.
Nama Kegiatan/
Proyek
Volume
Sumber Biaya
(Rp)
Waktu Penyelesai
an Proyek
Sifat Proyek
Pelaksana
Proyek
Ket.
Pemerintah
Swadaya/
lembaga
Jumlah
Baru
Lanjutan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
49
CARA PENGISIAN Kolom 1: Diisi dengan nomor urut nama kegiatan/proyek yang akan dilaksanakan. Kolom 2: Diisi dengan uraian nama proyek/kegiatan yang direncanakan akan dibangun di Desa. Kolom 3: Diisi dengan besaran proyek/kegiatan yang dibangun. Kolom 4: Diisi dengan besarnya dukungan biaya untuk proyek dimaksud. Kolom 5: Diisi dengan lokasi proyek/kegiatan yang dibangun. Kolom 6: Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila dianggap perlu.
ADMINISTRASI PEMBANGUNAN DESA
MODEL D.3 : BUKU INVENTARIS PROYEK
TAHUN ……….
NO
Nama kegiatan / Proyek
Volume
Jumlah Biaya (Rp)
Lokasi Proyek
Ket.
1
2
3
4
5
6
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
50
CARA PENGISIAN Kolom 1: Diisi dengan nomor urut nama Kolom 2: Diisi dengan nama kader pembangunan yang ada di Desa, Kolom 3: Diisi dengan umur kader tersebut. Kolom 4: Diisi dengan jenis kelamin, L (Laki-laki), P (Perempuan). Kolom 5: Diisi dengan pendidikan formal kader, atau kursus Kolom 6: Diisi dengan bidang yang ditekuni, Kolom 7: Diisi dengan tempat tinggal. kader Kolom 8: Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila dianggap perlu.
ADMINISTRASI PEMBANGUNAN DESA
MODEL D.4 : BUKU KADER-KADER PEMBANGUNAN
TAHUN ………..
NO
Nama Kader Pembangunan
Umur
L / P
Pendidikan
/Kursus
Bidang
Alamat
Kete
rangan
1
2
3
4
5
6
7
8
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
51
CARA PENGISIAN Kolom 1: Diisi dengan nomor urut secara berurut sesuai dengan jabatan yang ada pada organisasi Kolom 2: Diisi dengan nama lengkap. Kolom 3: Diisi dengan jenis kelamin, L (laki-laki), P (Perempuan). Kolom 4: Diisi dengan tempat lahir. Kolom 5: Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun kelahiran. Kolom 6: Diisi dengan agama yang dianut. Kolom 7: Diisi dengan nama jabatan. Kolom 8: Diisi dengan pendidikan formal terakhir. Kolom 9: Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun keputusan pengangkatan. Kolom 10: Diisi dengan nomor keputusan pengangkatan Kolom 11: Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun keputusan pemberhentian. Kolom 12: Diisi dengan nomor keputusan pemberhentian. Kolom 13: Diisi dengan Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila dianggap perlu.
ADMINISTRASI BPD
MODEL E.1 : BUKU ANGGOTA BPD
TAHUN ………..
NO
Nama Lengkap
L / P
Tempat dan Tanggal lahir
Agama
Jabatan
Pendidikan Terakhir
Keputusan
Pengankatan
Keputusan Pemberhentian
Ket.
Tempat
Tanggal
Tanggal
Nomor
Tanggal
Nomor
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
52
CARA PENGISIAN Kolom 1: Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan banyaknya keputusan BPD yang dicatat. Kolom 2: Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun Keputusan BPD. Kolom 3: Diisi dengan nomor Keputusan BPD. Kolom 4 : Diisi dengan tentang dari keputusan Kolom 5: Diisi dengan uraian singkat dari Keputusan BPD. Kolom 6: Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila dianggap perlu.
ADMINISTRASI BPD
MODEL E.2 : BUKU DATA KEPUTUSAN BPD
TAHUN ………..
NO
Tanggal dan Nomor
Keputusan
Tentang
Uraian Singkat
Keterangan
Tanggal
Nomor
1
2
3
4
5
6
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
53
CARA PENGISIAN Kolom 1: Diisi dengan nomor urut sesuai dengan jabatan yang ada pada organisasi BPD. Kolom 2: Diisi dengan tentang (hal) kegiatan. Kolom 3: Diisi dengan anggota BPD yang melaksanakan kegiatan tersebut. Kolom 4: Diisi dengan pokok-pokok kegiatan. Kolom 5: Diisi dengan hasil kegiatan. Kolom 6: Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila dianggap perlu.
ADMINISTRASI BPD
MODEL E.3: BUKU KEGIATAN BPD
TAHUN ………..
NO
Tentang
Pelaksana
Pokok-Pokok Kegiatan
Hasil Kegiatan
Ket.
1
2
3
4
5
6
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
54
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor urut dari nomor satu dan seterusnya sesuai dengan urutan surat tanah yang masuk. Kolom 2 : Diisi dengan tanggal diterima surat. Kolom 3: Diisi dengan nomor surat. Kolom 4: Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun surat yang masuk. Kolom 5: Diisi dengan nama instansi pengirim surat yang masuk. Kolom 6: Diisi dengan perihal surat yang masuk. Kolom 7: Diisi dengan perihal surat yang keluar. Kolom 8: Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun surat yang keluar. Kolom 9: Diisi dengan alamat dan nama instansi yang dituju. Kolom 10: Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila dianggap perlu.
ADMINISTRASI BPD
MODEL E.4.a : BUKU AGENDA BPD
TAHUN ………..
AGENDA
SURAT MASUK
SURAT KELUAR
Keterangan
No
Tanggal
Surat
Dari siapa
Isi Singkat
Isi Singkat
Tanggal pengiriman
Alamat
Nomor
Tanggal
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
55
CARA PENGISIAN Kolom 1: Diisi dengan nomor urut sesuai dengan surat yang dikirim. Kolom 2: Diisi dengan tanggal surat yang dikirim. Kolom 3: Diisi dengan tanggal dan nomor surat. Kolom 4: Diisi dengan perihal surat yang dikirim. Kolom 5: Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila dianggap perlu.
ADMINISTRASI BPD
MODEL E.4.b : BUKU EKSPEDISI
TAHUN ………..
NO
Tanggal Pengiriman
Tanggal & Nomor Surat
Perihal
Keterangan
1
2
3
4
5
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
56
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor urut Kolom 2 : Diisi dengan Nama Lembaga Kemasyarakatan Kolom 3: Diisi dengan tanggal Peraturan Desa Kolom 4: Diisi dengan Nomor Peraturan Desa Kolom 5: Diisi dengan Nama lengkap Kolom 6: Diisi dengan tanggal lahir/umur Kolom 7: Diisi dengan pendidikan terakhir Kolom 8: Diisi dengan agama Kolom 9: Diisi dengan jabatan dalam kelembagaan Kolom 10: Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila dianggap perlu.
MODEL F 1 : BUKU DATA PENGURUS DAN ANGGOTA LEMBAGA KEMASYARAKATAN
TAHUN ………..
PERATURAN DESA
PENGURUS
NO
NAMA LEMBAGA
TANGGAL
NOMOR
NAMA
TGL LHR
PENDIDIKAN
AGAMA
JABATAN
KETERANGAN
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
57
CARA PENGISIAN Kolom 1: Diisi dengan nomor urut Kolom 2: Diisi dengan tanggal perubahan hak atas tanah Kolom 3: Diisi dengan Nama Lembaga atau Orang, Umur, Pekerjaan dan Tempat tinggal yang melepaskan hak Kolom 4: Diisi dengan Nama Lembaga atau Orang, Umur, Pekerjaan dan Tempat tinggal yang menerima hak Kolom 5: Diisi dengan jenis dan kelas tanah (sawah atau darat) Kolom 6: Diisi dengan nomor persil dari tanah Kolom 7: Diisi dengan lokasi tanah (blok) Kolom 8: Diisi dengan luas tanah Kolom 9: Diisi dengan batas-batas keliling tanah Kolom 10: Diisi dengan harga tanah Kolom 11: Diisi dengan tanggal dan nomor Akte perubahan hak (Akte PPAT) Kolom 12: Diisi dengan proses perubahan hak (Jual Beli, Hibah, Wakaf, Tukar-menukar, Waris) Kolom 13: Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila dianggap perlu.
MODEL F 2.a : BUKU REGISTER PERUBAHAN HAK ATAS TANAH
TAHUN ………..
PERUBAHAN HAK ATAS TANAH
DATA TANAH YANG BERUBAH
NO
TANGGAL PERU
BAHAN
YANG MELEPAS
KAN
HAK
YANG
MENERIMA
HAK
JENIS DAN KELAS
NO PERSIL
LETAK
BLOK
LUAS TANAH
BATAS KELILING
HARGA Rp
TANGGAL & NO. AKTE PERUBAHAN HAK
PROSES PERUBAHAN HAK
KETE
RANGAN
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
58
CARA PENGISIAN Kolom 1: Diisi dengan nomor urut Kolom 2: Diisi dengan tanggal, No. Surat Perjanjian (Akta) atau Sertifikat hak atas tanah Kolom 3: Diisi dengan Nama (Lembaga atau Orang), yang menjual tanah Kolom 4: Diisi dengan alamat tempat tinggal yang menjual; tanah Kolom 5: Diisi dengan Nama (Lembaga atau Orang), yang membeli tanah Kolom 6: Diisi dengan alamat tempat tinggal yang membeli tanah Kolom 7: Diisi dengan Nomor Kitir/Girik/ Letter D dari tanah Kolom 8: Diisi dengan nomor persil dari tanah Kolom 9: Diisi dengan jenis (sawah atau darat) Kolom 10: Diisi dengan luas tanah Kolom 11: Diisi dengan batas-batas keliling tanah Kolom 12: Diisi dengan harga tanah Kolom 13:. Diisi dengan jual beli secara mutlak (penuh) atau ada syarat-syarat lainnya Kolom 14: Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila dianggap perlu
MODEL F 2.b : BUKU REGISTER JUAL BELI TANAH
TAHUN ………..
PENJUAL
PEMBELI
TANAH YG DIJUAL
NO
TANGGAL NO. SURAT PERJANJIAN (AKTE)/SERTIFIKAT
NAMA
ALAMAT
NAMA
ALAMAT
NO
KITIR/
GIRIK
NO PERSIL
JENIS
TANAH
LUAS
TANAH
BATAS TANAH
HARGA Rp
SYARAT
LAIN
KETERANGAN
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
59
CARA PENGISIAN Kolom 1: Diisi dengan nomor urut Kolom 2: Diisi dengan tanggal Surat Keterangan Kolom 3: Diisi dengan Nomor Surat Keterangan Kolom 4: Diisi dengan isi/hal dari Surat Keterangan Kolom 5: Diisi dengan Nama Kolom 6: Diisi dengan umur/tanggal lahir Kolom 7: Diisi dengan pekerjaan pokok Kolom 8: Diisi dengan alamat tempat tinggal Kolom 9: Diisi dengan peruntukkan surat keterangan Kolom 10: Diisi dengan masa berlaku surat keterangan Kolom 11: Diisi dengan penjelasan bila diperlukan
MODEL F 2.c : BUKU REGISTER PENGELUARAN DAN PENERIMAAN
SURAT KETERANGAN
TAHUN ………..
IDENTITAS SURAT KETERANGAN
ATAS NAMA
NO
TANGGAL
NO
TENTANG
NAMA
UMUR TGL LAHIR
PEKER
JAAN
ALAMAT
DIGUNAKAN
UNTUK
BERLAKU S.D
KETERANGAN
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
60
CARA PENGISIAN Kolom 1: Diisi dengan nomor urut Kolom 2: Diisi dengan tanggal menikah/talak/rujuk/cerai Kolom 3: Diisi dengan nama suami Kolom 4: Diisi dengan alamat dan nomor KTP Kolom 5: Diisi dengan status (jejaka/duda) Kolom 6: Diisi dengan umur/tanggal lahir Kolom 7: Diisi dengan pekerjaan pokok Kolom 8: Diisi dengan nama istri Kolom 9: Diisi dengan alamat dan nomor KTP Kolom 10: Diisi dengan status (perawan/janda) Kolom 11: Diisi dengan umur/tanggal lahir Kolom 12: Diisi dengan pekerjaan pokok Kolom 13: Diisi dengan nama wali dan hubungan keluarga Kolom 14: Diisi dengan penjelasan bila diperlukan
MODEL F 2.d : BUKU REGISTER NIKAH/TALAK/CERAI/RUJUK
TAHUN ………..
TANGGAL
SUAMI
ISTRI
NO
MENIKAH TALAK RUJUK CERAI
NAMA
ALAMAT NO KTP
STA
TUS
TGL LHR UMUR
PEKER
JAAN
NAMA
ALAMAT NO KTP
STA
TUS
TGL LHR UMUR
PEKER
JAAN
WALI
KETE
RANGAN
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
61
CARA PENGISIAN Kolom 1: Diisi dengan nomor urut Kolom 2: Diisi dengan tanggal kejadian/peristiwa Kolom 3: Diisi dengan kronologis kejadian/peristiwa Kolom 4: Diisi dengan nama barang Kolom 5: Diisi dengan taksiran harga barang Kolom 6: Diisi dengan banyaknya korban yang luka Kolom 7: Diisi dengan banyaknya korban jiwa manusia Kolom 8: Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila dianggap perlu (nama korban)
MODEL F 2.e : BUKU REGISTER GANGGUAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
TAHUN ………..
TANGGAL
KERUGIAN
KEJADIAN KEJAHATAN
URAIAN SINGKAT
BENDA
BANYAKNYA
BANYAKNYA
NO
(KEPOLISIAN/KECELAKAAN) BENCANA ALAM DLL
TERJADINYA PERISTIWA
NAMA BARANG
TAKSIRAN HARGA
KORBAN LUKA
KORBAN JIWA
KETE
RANGAN
1
2
3
4
5
6
7
8
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
62
MODEL F.3 BUKU PROFIL DESA
1. GEOGRAFI DESA
Luas Desa :………………………… Ha
Batas wilayah
Sebelah Utara : …………………………….
Sebelah Selatan : …………………………….
Sebelah Barat : …………………………….
Sebelah Timur : …………………………….
Ketinggian dari
permukaan laut :……………………..…… M
Banyaknya curah hujan :……………...………mm/th
Topografi : …………………………….
Suhu udara rata-rata : ………………..…………C
Orbitasi
Jarak dari Kantor Kecamatan : …………Km
Jarak dari Ibukota Kabupaten/Kota : …………Km
Jarak dari Ibukota Provinsi : …………Km
Jarak dari Ibukota Negara : …………Km
2. PERTANAHAN
Tanah Kas Desa : …………………………Ha
Tanah yang bersertifikat : ………. buah …………Ha
Tanah yang belum bersertifikat : ……… buah …… …..Ha
3. KEPENDUDUKAN
1. Jumlah penduduk menurut :
a. Jenis kelamin
Laki-laki : ………….…. orang
Perempuan : …….………. orang Jumlah : ………….…. orang
b. Kepala Keluarga : ………………… KK
c. Kewarganegaraan
WNI : …………….. orang WNA : …………….. orang
2. Jumlah penduduk menurut agama
a. Islam : …………… orang
b. Kristen : …………… orang
c. Katholik : …………… orang
d. Hindu : …………… orang
e. Budha : …………… orang
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
63
3. Jumlah penduduk menurut Usia
0 - 6 tahun : …………… orang
6 - 12 tahun : …………… orang
12 - 15 tahun : …………… orang
15 - 18 tahun : …………… orang
18 - 40 tahun : …………… orang
40 - 56 tahun : …………… orang
56 - 65 tahun : …………… orang
65 tahun ke atas
4. Jumlah penduduk menurut tingkat pendidikan
SD : …………… orang
SLTP : …………… orang
SLTA : …………… orang
Kejuruan : …………… orang
DIPLOMA (1,2,3,4) : …………… orang
STRATA (1,2,3) : …………… orang
5. Jumlah penduduk menurut mata pencaharioan
Pedagang : …………… orang
Jasa : …………… orang
Pengrajin/Industri rumah tangga: …………… orang
Petani : …………… orang
Buruh tani : …………… orang
Nelayan : …………… orang
PNS : …………… orang
Guru/Dosen : …………… orang
TNI : …………… orang
POLRI : …………… orang
Wiraswasta lainnya : …………… orang
4. PERANGKAT DESA
Kepala Desa : …………… orang
Sekretaris Desa : …………… orang
Pelaksana Teknis Lapangan : …………… orang
Unsur Kewilayahan (Dusun) : …………… orang
5. BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)
Jumlah anggota BPD : …………… orang
Tanggal, bulan dan tahun
Pembentukan : …………… …….
6. RT/RW/DUSUN
Jumlah RT : …………… unit
Jumlah RW : …………… unit
Jumlah Dusun : …………… unit
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
64
7. LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Jumlah pengurus :
Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Desa (LPMD) : …………… orang
Karang Taruna : …………… orang
Pembinaan Kesejahteraan
Keluarga (PKK) : …………… orang
Pramuka : …………… orang
Kader Pembangunan Desa (KPD) : …………… orang
8. PERATURAN DESA
Jumlah Peraturan Desa : …………… buah
Jumlah Peraturan Kepala Desa : …………… buah
Jumlah Keputusan Kepala Desa : …………… buah
9. PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Jumlah wajib pajak : …………… orang
Jumlah SPPT : …………… buah
Jumlah Ketetapan (Target) : Rp……………….
Jumlah Realisasi (bulan ini) : Rp ………………
10. KEUANGAN DAN SUMBER PENDAPATAN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
Anggaran Pendapatan : Rp………………
Anggaran Pengeluaran
Pengeluaran Rutin :Rp………….
Pengeluaran Pembangunan:Rp………….
Jumlah :Rp………………
Sumber Pendapatan Desa
Pendapatan Asli Desa : Rp………………
Bantuan Pemerintah Daerah : Rp………………
Bantuan Pemerintah : Rp………………
Bantuan Pemerintah Provinsi : Rp………………
Sumbangan dari Pihak Ketiga : Rp………………
Pinjaman Desa : Rp………………
11. PEMBANGUNAN
Jumlah Proyek di Desa yang dibiayai oleh
Desa dan Swadaya masyarakat :………………buah
Pemerintah Kabupaten :………………buah
Pemerintah Provinsi :………………buah
Pemerintah Pusat :………………buah
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
65
12. KEAMANAN DESA
Jumlah anggota LINMAS Desa : …………… orang
Jumlah Pos Kamling : …………… buah
Jumlah Pos Polisi : …………… buah
Jumlah Kantor Koramil/Polsek : …………… buah
13. PERIBADATAN
Jumlah Masjid : …………… buah
Jumlah Mushala : …………… buah
Jumlah Gereja : …………… buah
Jumlah Vihara : …………… buah
Jumlah Pura : …………… buah
14. KESEHATAN
Jumlah Rumah Sakit Umum
Pemerintah : …………… buah
Jumlah Rumah Sakit Umum Swasta : …………… buah
Jumlah Rumah Sakit Bersalin : …………… buah
Jumlah Puskesmas/
Puskesmas Pembantu : …………… buah
Jumlah Dokter : …………… orang
Jumlah Bidan : …………… orang
15. PENDIDIKAN
Pendidikan Umum
Kelompok Bermain : ……..gedung, ……..guru, …….murid
TK : ……..gedung, ……..guru, …….murid
Sekolah Dasar : ……..gedung, ……..guru, …….murid
SLTP : ……..gedung, ……..guru, …….murid
SLTA : ……..gedung, ……..guru, …….murid
Universitas/PT : ……..gedung, ……..guru, …….murid
Pendidikan Khusus
Pondok Pesantren : ……..gedung, ……..guru, …….murid
Madrasah : ……..gedung, ……..guru, …….murid
Sekolah Luar Biasa : ……..gedung, ……..guru, …….murid
Sarana Pendidikan
Non Formal : ……..gedung, ……..guru, …….murid
16. OLAH RAGA, KESENIAN, KEBUDAYAAN DAN SOSIAL
Sarana Olah Raga : ……….. jenis, ……...buah
Sarana Kesenian/
Kebudayaan : ……….. jenis, ……...buah
Sarana Sosial : ……….. jenis, ……...buah
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
66
17. PRASARANA PERHUBUNGAN
Jalan : ……….. jenis, …….....Km
Jembatan : ……….. buah …………m
Terminal : ………………………buah
Stasiun KA : ………………………buah
18. SARANA TRANSPORTASI
Jumlah kendaraan roda dua : …………… buah
Jumlah kendaraan roda empat : …………… buah
19. INDUSTRI
Jumlah usaha industri besar : ………..jenis, …… buah
Jumlah usaha industri rumah : ………..jenis, …… buah
20. PARIWISATA
Jumlah sarana obyek wisata : ………..jenis, …… buah
21. PENGAIRAN
Jumlah sarana pengairan : ………..jenis, …… buah
22. PERKEBUNAN
Jumlah usaha perkebunan : ………..jenis, …… …Ha
Jumlah hasil usaha perkebunan ………………………ton
23. PERTAMANAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
Jumlah luas dan banyaknya taman : …..Ha…… …buah
Jumlah sarana kebersihan : …………………… buah
24. PERIKANAN
Jumlah jenis usaha perikanan …………jenis, ……buah
Jumlah hasil usaha perikanan:: ………………………ton
25. PETERNAKAN
Jumlah jenis usaha peternakan .………jenis, ……buah
Jumlah binatang ternak :: ……………………ekor
26. KEHUTANAN
Luas hutan :………………………..Ha
Jumlah jenis tanaman hutan : …………………… jenis
27. PERTAMBANGAN
Jumlah jenis pertambangan bahan galian :………..jenis
Jumlah hasil pertambangan bahan galian : ………….M3
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
67
28. PERDAGANGAN, JASA DAN KOPERASI
Sarana perdagangan
o Pasar Desa :………………buah
o Pasar Induk :………………buah
o Pasar ikan :………………buah
o Pasar hewan :………………buah
o Supermarket/Mall :………………buah
o Pertokoan :………………buah
Sarana bidang jasa
o Jumlah jenis sarana bidang jasa :………………buah
Sarana Koperasi
o Jumlah jenis sarana perkoperasian:………..……buah
Kepala Desa……………. ……………………………..
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
68
BAB III BUKU ADMINISTRASI KELURAHAN Keberhasilan penyelenggaraan kelurahan, terutama dalam pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, akan tergantung kepada perencanaan. Penyusunan perencanaan akan bersumber kepada data dan informasi, oleh karena itu ditetapkanlah Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 34 Tahun 2007 tentang Pedoman Administrasi Kelurahan. Bab II Pasal 2 dan 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut mengatur tentang Jenis dan Bentuk Administrasi Kelurahan sebagai berikut : A. MODEL BUKU ADMINISTRASI KELURAHAN 1. Buku Administrasi Umum a. Model A.1 : Buku Data Keputusan Kelurahan b. Model A.2 : Buku Data Inventaris Kelurahan c. Model A.3 : Buku Data Aparat Kelurahan d. Model AA : Buku Data Tanah di Kelurahan e. Model A.S : Buku Agenda Masuk dan Keluar f. Model A.6 : Buku Ekspedisi 2. Buku Administrasi Penduduk Tata Cara pengisian Buku Data Penduduk sebagaimana tersebut pada angka 2 diatur tersendiri. 3. Buku Administrasi Keuangan adalah menurut model C yaitu: a. Model C.1 : Buku Kas Umum b. Model C.2a : Buku Kas Pembantu Perincian Obyek Penerimaan c. Model C.2b : Buku Kas Pembantu Perincian Obyek Pengeluaran d. Model C.2c : Buku Kas Harian Pembantu e. Model C3 : (Buku lainnya) disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
4. Buku Administrasi Pembangunan adalah menurut Model D meliputi 4 model yaitu:
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
69
a. Model D.1 : Buku Rencana Pembangunan b. Model D.2 : Buku Kegiatan Pembangunan Buku c. Model D.3 : Inventaris Proyek d. Model D.4 : Buku Kader-Kader Pembangunan 5. Buku Administrasi Lainnya a. Model E.1 : Buku Data Pengurus dan Anggota Kemasyarakatan b. Model E.2 : Buku Register c. Model E.3 : Buku Monografi Kelurahan
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
70
MODEL A.1. DATA KEPUTUSAN KELURAHAN ………………………… TAHUN ….
NO.
Tanggal dan Nomor Keputusan
Tentang
Uraian Singkat
Dilaporkan
Keterangan
Tanggal
Nomor
Tanggal
Nomor
1
2
3
4
5
6
7
8
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan banyaknya Keputusan Kepala Kelurahan Kolom 2 : Diisi dengan nomor dan tanggal, bulan, tahun dari Keputusan Kepala Kelurahan Kolom 3 : Diisi dengan judul/penamaan Keputusan Kepala Kelurahan Kolom 4 : Diisi dengan uraian singka tapi jelas dari Keputusan Kepala Kelurahan yang telah ditetapkan Kolom 5 : Diisi dengan nomor dan tanggal, bulan dan tahun dilaporkan kepada Bupati Kolom 6 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila diperlukan.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
71
MODEL A.2. DATA INVENTARIS KELURAHAN ………………………………… TAHUN ….
No. Urut
Jenis Barang Bangunan
Asal Barang
Keadaan Barang Awal tahun
Tanggal Penghapusan
Keadaan Barang Akhir Tahun
Ket.
Dibeli Sendiri
Bantuan Pemerintah
Sum-bangan
Baik
Rusak
Rusak
Dijual
Disum-bangkan
Tgl Pengha-pusan
Baik
Rusak
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor secara beurut sesuai dengan jenis kekayaan dan iventaris milik Pemerintah Kelurahan Kolom 2 : Diisi nama barang/bangunan yang merupakan kekayaan dan inventaris desa Kolom 3 : Diisi dengan jumlah barang/bangunan yang dibeli atau dibiayai sendiri oleh desa Kolom 4 : Diisi dengan jumlah barang/bangunan yang diperoleh dari bantuan Pemerintah Kolom 5 : Diisi dengan jumlah barang/bangunan yang diperoleh dari sumbangan Kolom 6 : Diisi dengan jumlah barang/bangunan bedasarkan keadaan pada awal tahun dalam keadaan baik Kolom 7 : Diisi dengan jumlah barang / bangunan bedasarkan keadaan pada awal dalam keadaan rusak Kolom 8 : Diisi dengan jumlah barang / bangunan yang dihapus karena rusak Kolom 9 : Diisi dengan jumlah barang / bangunan yang dihapus karena dijual Kolom 10 : Diisi dengan jumlah barang/bangunan yang dihapus karena disumbangkan Kolom 11 : Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun penghapusan Kolom 12 : Diisi dengan jumlah barang / bangunan bedasarkan keadaan pada akhir tahun dalam keadaan baik Kolom 13 : Diisi dengan jumlah barang/bangunan bedasarkan keadaan pada akhir tahun dalam keadaan rusak Kolom 14 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila diperlukan
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
72
MODEL A.3. BUKU DATA APARAT KELURAHAN ………………………………… TAHUN ….
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan jabatan yang ada pada organisasi Pemerintah Kelurahan. Kolom 2 : Diisi dengan nama lengkap Kolom 3 : Diisi dengan Nomor Induk Aparat Pemerintah Kelurahan Kolom 4 : Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi aparat berasal dari Pegawai Negeri Sipil dan Nomor Register Pokok (NRP) bagi yang berasal dari TNI/POLRI. Kolom 5 : Diisi dengan jenis kelamin, L bagi laki-laki dan P bagi Perempuan Kolom 6 : Diisi dengan tempat lahir Kolom 7 : Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran Kolom 8 : Diisi dengan agama yang dianut Kolom 9 : Diisi dengan pangkat / golongan yang dimiliki bagi Pegawai Negeri Sipil Kolom 10 : Diisi dengan nama jabatan masing-masing Aparat Pemerintah Kelurahan yang bersangkutan Kolom 11 : Diisi dengan pendidikan formal terakhir Kolom 12 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun keputusan pengangkatan Kolom 13 : Diisi dengan nomor keputusan pengangkatan Kolom 14 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun keputusan pemberhentian Kolom 15 : Diisi dengan nomor keputusan pemberhentian Kolom 16 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila diperlukan
No. Urut
Nama Lengkap
NIAP
NIP
Jenis Kelamin
Tempat & Tgl Lahir
Agama
Pangkat Golongan
Jabatan
Pen-didikan Terakhir
Keputusan Pengangkatan
Keputusan
Ket
Tempat
Tgl
Tgl
Nomor
Tgl
Nomor
1
5
6
7
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
73
MODEL A.4. DATA TANAH KELURAHAN ………………………………… TAHUN ….
No. Urut
Nama
Luas
Status Tanah
Bersertifikat
Penggunaan Tanah
Per-orangan
Badan Hukum
H M
H G B
H P
H G U
H P L
M A
V P
T N
Sudah
Belum
Peru-mahan
Perda-gangan
Perkantoran
Industro
Fasilitas Umum
Lain-Lain
Ket.
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan jumlah obyek yang akan didata Kolom 2 : Diisi dengan nama pemilik/pemegang hak atas tanah (Perorangan) Kolom 3 : Diisi dengan nama pemilik/pemegang hak atas tanah (Badan Hukum) Kolom 4 : Diisi dengan luas tanah dalam meter persegi (m2). Kolom 5 : Diisi dengan status sebagai hak milik Kolom 6 : Diisi dengan status sebagai hak guna bangunan Kolom 7 : Diisi dengan status sebagai hak pakai Kolom 8 : Diisi dengan status sebagai hak guna usaha Kolom 9 : Diisi dengan status sebagai hak pengelolaan Kolom 10 : Diisi dengan status sebagai Hak Milik Adat Kolom 11 : Diisi dengan status sebagai Hak Verponding Indonesia (milik pribumi) Kolom 12 : Diisi dengan status sebagai Tanah Negara Kolom 13 : Diisi yang sudah berstatus sertifikat Kolom 14 : Diisi yang belum bersertifikat Kolom 15 : Diisi penggunaan tanah untuk perumahan Kolom 16 : Diisi penggunaan tanah untuk perdagangan Kolom 17 : Diisi penggunaan tanah untuk perkantoran Kolom 18 : Diisi penggunaan tanah untuk industri Kolom 19 : Diisi penggunaan tanah untuk fasilitas umum Kolom 20 : Diisi penggunaan tanah sesuai dengan penggunaannya Kolom 21 : Diisi keterangan tentang tanah
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
74
MODEL A.5.a. BUKU AGENDA SURAT MASUK TAHUN ….
NO.
Nama Instansi yang mengirim/ asal surat
Nomor Surat dan Tanggal
Perihal
Penanggung jawab Pengelola
Keterangan
Nomor
Tanggal
1
2
3
4
5
6
7
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan urutan surat yang masuk Kolom 2 : Diisi dengan tanggal diterimanya surat Kolom 3 : Diisi dengan nomor surat masuk Kolom 4 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun surat masuk Kolom 5 : Diisi dengan nama instansi pengirim surat masuk Kolom 6 : Diisi dengan perihal surat masuk Kolom 7 : Diisi dengan perihal surat keluar Kolom 8 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun surat keluar Kolom 9 : Diisi dengan nama instansi yang dituju dari surat keluar Kolom 10 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila diperlukan
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
75
MODEL A.5.b. BUKU AGENDA SURAT KELUAR TAHUN ….
No.
Nama Instansi yang dituju
Nomor Surat dan Tanggal
Perihal
Penanggung jawab Pengelola
Tanggal Pengiriman
Keterangan
Nomor
Tanggal
1
2
3
4
5
6
7
8
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan urutan surat yang masuk Kolom 2 : Diisi dengan tanggal diterimanya surat Kolom 3 : Diisi dengan nomor surat masuk Kolom 4 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun surat masuk Kolom 5 : Diisi dengan nama instansi pengirim surat masuk Kolom 6 : Diisi dengan perihal surat masuk Kolom 7 : Diisi dengan perihal surat keluar Kolom 8 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun surat keluar Kolom 9 : Diisi dengan nama instansi yang dituju dari surat keluar Kolom 10 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila diperlukan
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
76
MODEL A.6. BUKU EKSPEDISI TAHUN ….
NoMOR URUT
TANGGAL PENGIRIMAN
TANGGAL DAN NOMOR SURAT
ISI SINGKAT SURAT YANG DIKIRIM
KETERANGAN
1
5
6
7
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan surat yang dikirim Kolom 2 : Diisi dengan tanggal surat dikirim Kolom 3 : Diisi dengan tanggal dan nomor surat dikirim Kolom 4 : Diisi dengan perihal surat dikirim Kolom 5 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila diperlukan
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
77
MODEL B.1. DATA INDUK PENDUDUK KELURAHAN ……. TAHUN ….
No.
Nama Lengkap/ Panggilan
Jenis Kelamin
Status Perkawinan
Tempat & Tgl Lahir
Agama
Pendidi-kan Terakhir
Peker-jaan
Dapat Menbaca Huruf
Kewarga-negaraan
Alamat Lengkap
Keudukan Dlm Kelu- arga
No. KTP
No. KSK
Ket.
Tempat Lahir
Tgl
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan keadaan penduduk pada saat pendataan dilakukan. Kolom 2 : Diisi dengan nama lengkap dan atau panggilan Kolom 3 : Diisi dengan jenis kelamin, L (laki-laki) dan P (perempuan). Kolom 4 : Diisi dengan status perkawinan, K (kawin), BK (belum kawin), D (duda) dan J (janda). Kolom 5 : Diisi dengan tempat lahir. Kolom 6 : Diisi dengan tgl, bln & tahun kelahiran. Kolom 7 : Diisi dengan agama yang dianut. Kolom 8 : Diisi dengan pendidikan formal terakhir. Kolom 9 : Diisi sesuai dengan pekerjaan. Kolom 10 : Diisi dengan kepandaian membaca huruf, L (latin), D (daerah), A (Arab), AL (Arab Latin), AD (Arab Daerah), ALD (Arab, Latin dan Daerah). Kolom 11 : Diisi dengan status kewarganegaraan. Kolom 12 : Diisi dengan alamat lengkap dari penduduk yang bersangkutan. Kolom 13 : Diisi dengan status/kedudukan dalam keluarga, KK (Kepala Keluarga), I (Istri), AK (Anak Kandung), AA (Anak Angkat) P (Pembantu). Kolom 14 : Diisi dengan nomor kartu tanda penduduk yang dimiliki. Kolom 15 :. Diisi dengan nomor kartu keluarga yang dimiliki. Kolom 16 : Diisi dengan penjelasa atau catatan lain apabila diperlukan.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
78
MODEL B.2. DATA MUTASI PENDUDUK KELURAHAN BULAN ……. TAHUN ….
No.
Nama Lengkap/ Panggilan
Tempat & Tanggal
Jenis Kelamin
Kewarga-negaraan
Penambahan
Pengeluaran
Ket.
Tempat
Tgl
Datang Dari
Tgl
Lahir
Tgl
Pindah Ke
Tgl
Mati
Tgl
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor berurut sesuai dengan urutan mutasi/perubahan penduduk. Kolom 2 : Diisi dengan nama lengkap dari penduduk yang datang, lahir, pindah maupun mati/meninggal. Kolom 3 : Diisi dengan tempat lahir. Kolom 4 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun kelahiran. Kolom 5 : Diisi dengan jenis kelamin, L (Laki-laki) dan P (Perempuan). Kolom 6 : Diisi dengan status kewarganegaraan. Kolom 7 : Diisi dengan asal penambahan penduduk yang baru datang. Kolom 8 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun kedatangan dari penambahan penduduk yang baru datang. Kolom 9 : Diisi dengan tempat lahir dari penambahan penduduk yang baru datang. Kolom 10 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun kelahiran dari penambahan penduduk yang baru datang. Kolom 11 : Diisi dengan pengurangan penduduk yang dituju oleh penduduk yang pindah. Kolom 12 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun kepindahan penduduk sesuai dengan surat keterangan pindah. Kolom 13 : Diisi dengan tempat meninggal. Kolom 14 : Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun meninggal. Kolom 15 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila diperlukan.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
79
MODEL B.3. DATA REKAPITULASI JUMLAH PENDUDUK AKHIR BULAN ……. TAHUN ….
No.
Jumlah ling-kungan
JML PENDUDUK AWAL BLN
TAMBAHAN BULAN INI
PENGURANGAN BULAN INI
JUMLAH PENDUDUK AKHIR BULAN
Jml KK
WNI
WNA
Jml Anggota Keluarga
Jml Jiwa (3+8)
LAHIR
DATANG
MATI
PINDAH
L
P
L
P
WNA
WNI
WNA
WNI
WNA
WNI
WNA
WNI
WNA
WNI
Jml KK
Jml Anggota Klg
Jml Jiwa (30+31)
Ket
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan jumlah dusun/lingkungan di desa. Kolom 2 : Diisi dengan nama lingkungan di kelurahan Kolom 3 : Diisi dengan jumlah kepala keluarga pada awal bulan. Kolom 4 : Diisi dengan jumlah penduduk laki-laki dengan status WNI pada awal bulan. Kolom 5 : Diisi dengan jumlah penduduk perempuan dengan status WNA pada awal bulan. Kolom 6 : Diisi dengan jumlah penduduk laki-laki dengan status WNI. Kolom 7 : Diisi dengan jumlah penduduk perempuan dengan status WNI. Kolom 8 : Diisi dengan jumlah anggota keluarga pada awal bulan. Kolom 9 : Diisi dengan jumlah penduduk (kolom 3 tambah kolom 8) pada awal bulan. Kolom 10: Diisi dengan tambahan penduduk laki-laki WNA karena kelahiran. Kolom 11: Diisi dengan tambahan penduduk perempuan WNA karena kelahiran. Kolom 12: Diisi dengan tambahan penduduk laki-laki WNI karena kelahiran. Kolom 13: Diisi dengan tambahan penduduk perempuan WNI karena kelahiran. Kolom 14: Diisi dengan tambahan penduduk laki-laki WNA karena pindahan. Kolom 15: Diisi dengan tambahan penduduk perempuan WNA karena pindahan. Kolom 16: Diisi tambahan penduduk laki-laki WNI karena pindahan. Kolom 17: Diisi dengan tambahan penduduk perempuan WNI karena pindahan. Kolom 18: Diisi dengan pengurangan penduduk laki-laki WNA karena kematian. Kolom 19: Diisi dengan pengurangan penduduk perempuan WNA karena kematian. Kolom 20: Diisi dengan pengurangan penduduk laki-laki WNI karena kematian. Kolom 21: Diisi dengan pengurangan penduduk perempuan WNI karena kematian. Kolom 22: Diisi dengan pengurangan penduduk laki-laki WNA karena pindahan. Kolom 23: Diisi dengan pengurangan penduduk perempuan WNA karena pindahan. Kolom 24: Diisi dengan pengurangan penduduk laki-laki WNI karena pindahan. Kolom 25: Diisi dengan pengurangan penduduk perempuan WNI karena pindahan. Kolom 26: Diisi dengan jumlah penduduk laki-laki WNA pada akhir bulan. Kolom 27: Diisi dengan jumlah penduduk perempuan WNA pada akhir bulan. Kolom 28: Diisi dengan jumlah penduduk laki-laki WNI pada akhir bulan. Kolom 29: Diisi dengan jumlah penduduk perempuan WNI pada akhir bulan. Kolom 30: Diisi dengan jumlah Kepala Keluarga pada akhir bulan. Kolom 31: Diisi dengan jumlah anggota Keluarga pada akhir bulan. Kolom 32: Diisi dengan jumlah penduduk (kolom 30 ditambah kolom 31) akhir bulan.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
80
. MODEL B.4. BUKU DATA PENDUDUK SEMENTARA TAHUN ….
No.
Nama Lengkap
Jenis Kelamin
Nomor Identitas/ tanda Pengenal
Tempat dan tgl lahir/ umur
Peker-jaan
Kewarganega-raan
Datang dari
Maksud keda-tangan
Nama dan alamat Yg dida-tangi
Datang tanggal
Pergi tanggal
Ket
LK
PR
Kebangsaan
Ketu-runan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor secara berurut sesuai dengan jumlah dusun/lingkungan di desa. Kolom 2 : Diisi dengan nama lengkap penduduk sementara. Kolom 3 : Diisi dengan jenis kelamin, L (Laki-laki) dan P (perempuan). Kolom 4 : Diisi dengan nomor identitas atau tanda pengenal. Kolom 5 : Diisi dengan tempat dan tanggal, bulan dan tahun kelahiran. Kolom 6 : Diisi dengan dengan pekerjaan. Kolom 7 : Diisi dengan status kewarganegaraan. Kolom 8 : Diisi dengan asal penduduk. Kolom 9 : Diisi dengan maksud dan tujuan datang. Kolom 10: Diisi dengan nama dan alamat yang didatangi. Kolom 11: Diisi dengan tanggal kedatangan. Kolom 12: Diisi dengan tanggak kepergian. Kolom 13: Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila dianggap perlu.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
81
MODEL C.1 BUKU KAS UMUM KELURAHAN ………………… KECAMATAN ……………………. TAHUN ANGGARAN …………..
No.
Tanggal
Kode Rekening
Uraian
Penerimaan (Rp.)
Pengeluaran (Rp.)
1
2
3
4
5
6
J U M L A H
Jumlah bulan ini Rp. Rp. Jumlah s/d bulan lalu Rp. Rp. Jumlah s/d bulan ini Rp. Rp. . Rp. Sisa Kas Pada hari ini tanggal ………………… 200. ….. Oleh kami didapat dalam kas Rp. …… (…………………………………………………… dengan huruf) Terdiri dari : Tunai Rp. ……….. Saldo Bank Rp. ………. Surat Berharga Rp. ……….. ……………, Tanggal ………….. Mengetahui Bendahara, Lurah, …………………………. …………………………. Setiap pencatatan data yang berhubungan dengan keuangan kelurahan baik penerimaan maupun pengeluaran yang dapat dipertanggung jawabkan dicatat dalam buku kas umum dibuat dalam bentuk sebelah menyebelah antara penerimaan dan pengeluaran. Buku Kas Umum ini terdiri dari 6 (enam) kolom, dengan cara pengisian sebagai berikut: Kolom 1 : Diisi dengan nomor urut penerima kas atau pengeluaran kas. Kolom 2 : Diisi dengan tanggal penerimaan kas atau pengeluaran kas. Kolom 3 : Diisi dengan kode rekening penerimaan kas atau pengeluaran kas Kolom 4 : Diisi dengan uraian penerimaan kas atau pengeluaran kas. Kolom 5 : Diisi dengan jumlah rupiah penerimaan kas. Kolom 6 : Diisi dengan jumlah rupiah pengeluaran kas.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
82
MODEL C.2a BUKU KAS PEMBANTU PERINCIAN OBYEK PENERIMAAN KELURAHAN ………………… KECAMATAN ……………………. TAHUN ANGGARAN …………..
No. Urut
Nomor BKU Penerimaan
Tanggal Setor
Nomor STS Dan Bukti Penerimaan Lainnya
Jumlah (Rp.)
1
2
3
4
5
Jumlah Bulan ini Jumlah s/d Bulan ini Jumlah s/d Bulan ini
Rp. Rp. Rp.
……………………, Tanggal ………………… Mengetahui Bendahara, Lurah, ……………………………………………… ………………………….. Buku Kas Pembantu ini terdiri dari 5 (lima) kolom, dengan cara pengisian sebagai berikut: Kolom 1 : Diisi dengan nomor urut. Kolom 2 : Diisi dengan nomor BKU penerimaan. Kolom 3 : Diisi dengan Tanggal Penyetoran Surat Tanda Setor (STS) dan Bukti Penerimaan lainnya. Kolom 4 : Diisi dengan Nomor Surat Tanda Setor (STS) dan Bukti Penerimaan lainnya. Kolom 5 : Diisi dengan jumlah rupiah Setoran Surat Tanda Setor (STS) dan Bukti Penerimaan lainnya.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
83
MODEL C.2b BUKU KAS PEMBANTU PERINCIAN OBYEK PENGELUARAN Kelurahan ………………… Kecamatan ……………………. TAHUN ANGGARAN …………..
No. Urut
Nomor BKU Pengeluaran
Tanggal Pengeluaran
Nomor STS Dan Bukti Pengeluaran Lainnya
Jumlah (Rp.)
1
2
3
4
5
Jumlah Bulan ini Jumlah s/d Bulan ini Jumlah s/d Bulan ini
Rp. Rp. Rp.
……………………, Tanggal ………………… Mengetahui Bendahara, Lurah, ……………………………………………… ………………………….. Buku Kas Umum ini terdiri dari 5 (lima) kolom, dengan cara pengisian sebagai berikut: Kolom 1 : Diisi dengan nomor urut. Kolom 2 : Diisi dengan nomor BKU pengeluaran. Kolom 3 : Diisi dengan Tanggal Pengeluaran SPP/Bukti Pengeluaran lainnya. Kolom 4 : Diisi dengan Nomor SPP/Bukti Pengeluaran lainnya. Kolom 5 : Diisi dengan jumlah rupiah Pengeluaran SPP/Bukti Pengeluaran lainnya.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
84
MODEL C.2c BUKU KAS HARIAN PEMBANTU PERINCIAN OBYEK PENGELUARAN Kelurahan ………………… Kecamatan ……………………. TAHUN ANGGARAN …………..
No. Urut
Tanggal
Uraian
Pengeluaran Lainnya
Saldo (Rp.)
1
2
3
4
5
Jumlah Bulan ini Jumlah s/d Bulan ini Jumlah s/d Bulan ini
Rp. Rp. Rp.
……………………, Tanggal ………………… Mengetahui Bendahara, Lurah, ……………………………………………… ………………………….. Buku Kas Umum ini terdiri dari 6 (enam) kolom, dengan cara pengisian sebagai berikut: Kolom 1 : Diisi dengan nomor urut penerima atau pengeluaran kas pengeluaran. Kolom 2 : Diisi tanggal penerimaan kas atau pengeluaran kas pengeluaran. Kolom 3 : Diisi tanggal uraian penerimaan kas atau pengeluaran kas. Kolom 4 : Diisi jumlah rupiah penerimaan kas. Kolom 5 : Diisi jumlah rupiah pengeluaran kas. Kolom 6 : Diisi saldo buku kas bendahara.
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
85
MODEL D.1 BUKU RENCANA PEMBANGUNAN TAHUN …………….
No.
NAMA PROYEK/ KEGIATAN
LOKASI
SUMBER BIAYA
PELAKSANA
MANFAAT
KET.
PEMERINTAH
SWADAYA
JUMLAH
1
2
3
4
5
6
7
8
9
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor urut nama kegiatan/proyek yang akan dilaksanakan. Kolom 2 : Diisi dengan uraian nama Proyek/Kegiatan yang direncanakan akan dibangun di Kelurahan. Kolom 3 : Diisi dengan lokasi Proyek/Kegiatan yang dibangun. Kolom 4 : Diisi dengan sumber biaya Pemerintah yang diperoleh untuk mendukung kegiatan/proyek dimaksud. Kolom 5 : Diisi dengan sumber biaya yang diperoleh dari swadaya masyarakat dan lembaga untuk mendukung kegiatan/proyek dimaksud. Kolom 6 : Diisi dengan besarnya jumlah keselurahan biaya yang mendukung untuk kegiatan dimaksud baik dari sumber Pemerintah maupun swadaya. Kolom 7 : Diisi dengan pelaksana kegiatan/proyek dimasud. Kolom 8 : Diisi dengan manfaat dari proyek/kegiatan yang akan dibangun. Kolom 9 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila diperlukan
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
86
MODEL D.2 BUKU KEGIATAN PEMBANGUNAN TAHUN ……
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor urut nama kegiatan/proyek yang akan dilaksanakan. Kolom 2 : Diisi dengan uraian nama Proyek/Kegiatan yang direncanakan akan dibangun di Kelurahan . Kolom 3 : Diisi dengan besaran proyek/Kegiatan yang dibangun. Kolom 4 : Diisi dengan sumber biaya Pemerintah yang diperoleh untuk mendukung kegiatan/proyek dimaksud. Kolom 5 : Diisi dengan sumber biaya yang diperoleh dari swadaya misal: masyarakat, lembaga untuk mendukung kegiatan/proyek dimaksud. Kolom 6 : Diisi dengan besarnya jumlah keselurahan biaya yang mendukung untuk kegiatan dimaksud baik dari sumber Pemerintah maupun swadaya. Kolom 7 : Diisi dengan kapan dan berapa lama kegiatan/proyek tersebut akan dilaksnakan. Kolom 8 : Diisi dengan sifat proyek, apakah proyek/kegiatan yang akan dibangun merupakan proyek baru. Kolom 9 : Diisi dengan Sifat Proyek, apakah proyek/kegiatan yang akan dibangun merupakan proyek lanjutan. Kolom 10 : Diisi dengan Pelaksana kegiatan/proyek. Kolom 11 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila diperlukan.
No.
NAMA PROYEK/ KEGIATAN
VOLUME
SUMBER BIAYA
WAKTU
SIFAT PROYEK
PELAKSANA
KET.
PEME-RINTAH
SWADAYA
JUMLAH
BARU
LANJUTAN
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
87
MODEL D.3 BUKU INVENTARISASI PROYEK
No.
JENIS/NAMA PROYEK
VOLUME
BIAYA
LOKASI
KETERANGAN
1
2
3
7
8
9
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor urut nama kegiatan/proyek yang akan dilaksanakan. Kolom 2 : Diisi dengan uraian nama Proyek/Kegiatan yang direncanakan akan dibangun di Kelurahan Kolom 3 : Diisi dengan besaran Proyek/Kegiatan yang dibangun. Kolom 4 : Diisi dengan dukungan biaya untuk proyek/kegiatan dimaksud. Kolom 5 : Diisi dengan lokasi proyek/kegiatan yang akan dibangun. Kolom 6 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila diperlukan MODEL D.4 BUKU KADER-KADER PEMBANGUNAN
No.
NAMA
UMUR
JENIS KELAMIN
PEKERJAAN POKOK/ASAL
PENDIDIKAN/ KURSUS
BIDANG
ALAMAT
KET.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
CARA PENGISIAN Kolom 1 : Diisi dengan nomor urut nama kegiatan/proyek yang akan dilaksanakan. Kolom 2 : Diisi dengan nama kader pembangunan yang ada di Kelurahan . Kolom 3 : Diisi dengan umur kader tersebut Kolom 4 : Diisi dengan Jenis kelamin, L untuk Laki-Laki dan uuntuk Perempuan Kolom 5 : Pendidikan, diisi apa pendidikan yang telah diperoleh oleh kader Kolom 6 : Diisi dengan Bidang yang ditekuni Kolom 7 : Diisi dengan tempat tinggal Kolom 8 : Diisi dengan penjelasan atau catatan lain apabila diperlukan
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
88
MODEL F.3 BUKU PROFIL KELURAHAN
1. GEOGRAFI KELURAHAN
Luas Kelurahan :………………………… Ha
Batas wilayah
Sebelah Utara : …………………………….
Sebelah Selatan : …………………………….
Sebelah Barat : …………………………….
Sebelah Timur : …………………………….
Ketinggian dari
permukaan laut :……………………..…… M
Banyaknya curah hujan :……………...………mm/th
Topografi : …………………………….
Suhu udara rata-rata : ………………..…………C
Orbitasi
Jarak dari Kantor Kecamatan : …………Km
Jarak dari Ibukota Kabupaten/Kota : …………Km
Jarak dari Ibukota Provinsi : …………Km
Jarak dari Ibukota Negara : …………Km
2. PERTANAHAN
Tanah Kas Kelurahan : …………………Ha
Tanah yang bersertifikat : ………. buah …………Ha
Tanah yang belum bersertifikat : ……… buah …… …..Ha
3. KEPENDUDUKAN
2. Jumlah penduduk menurut :
a. Jenis kelamin
Laki-laki : ………….…. orang
Perempuan : …….………. orang Jumlah : ………….…. orang
b. Kepala Keluarga : ………………… KK
c. Kewarganegaraan
WNI : …………….. orang WNA : …………….. orang
3. Jumlah penduduk menurut agama
a. Islam : …………… orang
b. Kristen : …………… orang
c. Katholik : …………… orang
d. Hindu : …………… orang
e. Budha : …………… orang
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
89
4. Jumlah penduduk menurut Usia
0 - 6 tahun : …………… orang
6 - 12 tahun : …………… orang
12 - 15 tahun : …………… orang
15 - 18 tahun : …………… orang
18 - 40 tahun : …………… orang
40 - 56 tahun : …………… orang
56 - 65 tahun : …………… orang
65 tahun ke atas
4. Jumlah penduduk menurut tingkat pendidikan
SD : …………… orang
SLTP : …………… orang
SLTA : …………… orang
Kejuruan : …………… orang
DIPLOMA (1,2,3,4) : …………… orang
STRATA (1,2,3) : …………… orang
5. Jumlah penduduk menurut mata pencaharioan
Pedagang : …………… orang
Jasa : …………… orang
Pengrajin/Industri rumah tangga: …………… orang
Petani : …………… orang
Buruh tani : …………… orang
Nelayan : …………… orang
PNS : …………… orang
Guru/Dosen : …………… orang
TNI : …………… orang
POLRI : …………… orang
Wiraswasta lainnya : …………… orang
4. PERANGKAT KELURAHAN
Kepala Kelurahan : …………… orang
Sekretaris Kelurahan : …………… orang
Pelaksana Teknis Lapangan : …………… orang
5. RT/RW/LINGKUNGAN
Jumlah RT : …………… unit
Jumlah RW : …………… unit
Jumlah Lingkungan : …………… unit
6. LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Jumlah pengurus :
Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan (LPMK) : …………… orang
Karang Taruna : …………… orang
Pembinaan Kesejahteraan
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
90
Keluarga (PKK) : …………… orang
Pramuka : …………… orang
Kader Pembangunan Kelurahan (KPD) : …………… orang
7. PERATURAN KELURAHAN
Jumlah Keputusan Kepala Kelurahan : …………… buah
8. PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Jumlah wajib pajak : …………… orang
Jumlah SPPT : …………… buah
Jumlah Ketetapan (Target) : Rp……………….
Jumlah Realisasi (bulan ini) : Rp ………………
9.KEUANGAN DAN SUMBER PENDAPATAN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kelurahan (APBDes)
Anggaran Pendapatan : Rp………………
Anggaran Pengeluaran
Pengeluaran Rutin :Rp………….
Pengeluaran Pembangunan:Rp………….
Jumlah :Rp………………
Sumber Pendapatan Kelurahan
Pendapatan Asli Kelurahan : Rp………………
Bantuan Pemerintah Daerah : Rp………………
Bantuan Pemerintah : Rp………………
Bantuan Pemerintah Provinsi : Rp………………
Sumbangan dari Pihak Ketiga : Rp………………
Pinjaman Kelurahan : Rp………………
10. PEMBANGUNAN
Jumlah Proyek di Kelurahan yang dibiayai oleh
Kelurahan dan Swadaya masyarakat :……....………buah
Pemerintah Kabupaten :………………buah
Pemerintah Provinsi :………………buah
Pemerintah Pusat :………………buah
11. KEAMANAN KELURAHAN
Jumlah anggota LINMAS Kelurahan : …………… orang
Jumlah Pos Kamling : …………… buah
Jumlah Pos Polisi : …………… buah
Jumlah Kantor Koramil/Polsek : …………… buah
12. PERIBADATAN
Jumlah Masjid : …………… buah
Jumlah Mushala : …………… buah
Jumlah Gereja : …………… buah
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
91
Jumlah Vihara : …………… buah
Jumlah Pura : …………… buah
13.KESEHATAN
Jumlah Rumah Sakit Umum
Pemerintah : …………… buah
Jumlah Rumah Sakit Umum Swasta : …………… buah
Jumlah Rumah Sakit Bersalin : …………… buah
Jumlah Puskesmas/
Puskesmas Pembantu : …………… buah
Jumlah Dokter : …………… orang
Jumlah Bidan : …………… orang
14.PENDIDIKAN Pendidikan Umum
Kelompok Bermain : ……..gedung, ……..guru, …….murid
TK : ……..gedung, ……..guru, …….murid
Sekolah Dasar : ……..gedung, ……..guru, …….murid
SLTP : ……..gedung, ……..guru, …….murid
SLTA : ……..gedung, ……..guru, …….murid
Universitas/PT : ……..gedung, ……..guru, …….murid
Pendidikan Khusus
Pondok Pesantren : ……..gedung, ……..guru, …….murid
Madrasah : ……..gedung, ……..guru, …….murid
Sekolah Luar Biasa : ……..gedung, ……..guru, …….murid
Sarana Pendidikan
Non Formal : ……..gedung, ……..guru, …….murid 15.OLAH RAGA, KESENIAN, KEBUDAYAAN DAN SOSIAL
Sarana Olah Raga : ……….. jenis, ……...buah
Sarana Kesenian/
Kebudayaan : ……….. jenis, ……...buah
Sarana Sosial : ……….. jenis, ……...buah
16.PRASARANA PERHUBUNGAN
Jalan : ……….. jenis, …….....Km
Jembatan : ……….. buah …………m
Terminal : ………………………buah
Stasiun KA : ………………………buah
17.SARANA TRANSPORTASI
Jumlah kendaraan roda dua : …………… buah
Jumlah kendaraan roda empat : …………… buah.
18.INDUSTRI
Jumlah usaha industri besar : ………..jenis, …… buah
Jumlah usaha industri rumah : ………..jenis, …… buah
Modul Praktek Administrasi Desa/Kelurahan
Drs. Bambang Trisantono, MSi
92
19.PARIWISATA
Jumlah sarana obyek wisata : ………..jenis, …… buah
20.PENGAIRAN
Jumlah sarana pengairan : ………..jenis, …… buah
21.PERKEBUNAN
Jumlah usaha perkebunan : ………..jenis, …… …Ha
Jumlah hasil usaha perkebunan ………………………ton
22.PERTAMANAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
Jumlah luas dan banyaknya taman : …..Ha…… …buah
Jumlah sarana kebersihan : …………………… buah
23.PERIKANAN
Jumlah jenis usaha perikanan …………jenis, ……buah
Jumlah hasil usaha perikanan:: ………………………ton
24.PETERNAKAN
Jumlah jenis usaha peternakan .………jenis, ……buah
Jumlah binatang ternak :: ……………………ekor
25.KEHUTANAN
Luas hutan :………………………..Ha
Jumlah jenis tanaman hutan : …………………… jenis
26.PERTAMBANGAN
Jumlah jenis pertambangan bahan galian :………..jenis
Jumlah hasil pertambangan bahan galian : ………….M3
27.PERDAGANGAN, JASA DAN KOPERASI
Sarana perdagangan
o Pasar Kelurahan :………………buah
o Pasar Induk :………………buah
o Pasar ikan :………………buah
o Pasar hewan :………………buah
o Supermarket/Mall :………………buah
o Pertokoan :………………buah
Sarana bidang jasa
o Jumlah jenis sarana bidang jasa :………………buah
Sarana Koperasi
o Jumlah jenis sarana perkoperasian:………..……buah
LURAH ……………. ……………………………..
Sands Casino: What to Know BEFORE You Join
BalasHapusThe Sands casino is a brand septcasino new addition 온카지노 to the Las Vegas Strip. It opened in 2005 카지노사이트 and now offers a full-service spa, a world-class casino and a
Gambling and Entertainment - JT Hub
BalasHapusGambling 춘천 출장안마 and Entertainment · Hotel. 구리 출장샵 Casino. Casino. Casino. 동해 출장안마 Hotel. Casino. 광주광역 출장마사지 Hotel. Casino. Hotel. Casino. Hotel. Casino. Hotel. Casino. 아산 출장샵 Hotel. Casino. Hotel.